HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Menteri ATR/Kepala BPN Deklarasikan Jakarta Pusat Jadi Kota Lengkap Pertama di DKI Jakarta

Sabtu, 20 Mei 2023
in RAGAM
A A
Menteri ATR/Kepala BPN Deklarasikan Jakarta Pusat Jadi Kota Lengkap Pertama di DKI Jakarta. (Foto : ist)

Menteri ATR/Kepala BPN Deklarasikan Jakarta Pusat Jadi Kota Lengkap Pertama di DKI Jakarta. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mendeklarasikan Jakarta Pusat menjadi Kota Lengkap pertama di DKI Jakarta dan Kota Lengkap ketujuh di Indonesia. Deklarasi dibarengi dengan kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan, dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto bersama Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Ruang Pola Balaikota DKI Jakarta, pada Jumat (19/05/2023).

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan sertipikat aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Adapun sertipikat yang diserahkan sebanyak 162 sertipikat Hak Pakai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 4 sertipikat Hak Pengelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), Kampung Bermis, Pantai Mutiara, dan Taman Margasatwa Ragunan.

“Hari ini dari Kementerian ATR/BPN menyerahkan 162 aset BMD (Barang Milik Daerah, red). Ini adalah bagian dari perintah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red) untuk memitigasi terjadinya penyalahgunaan aset pemerintah daerah. Dan kami terus bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan aset yang belum disertipikatkan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

SekilasBerita

Kapolsek Binakal Polres Bondowoso : Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita

Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

BNNP Riau Kini Tempati Gedung Baru

Ketum LDII Apresiasi Pemerintah Terkait Pelaksanaan Haji

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Jakarta Pusat menjadi kota ketujuh yang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap di Indonesia. Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, banyak keuntungan yang didapat dari ditetapkannya suatu kota menjadi Kota Lengkap. “Keuntungannya pertama tidak ada lagi overlap, tidak ada gap, tidak ada sengketa, tidak ada mafia, tidak ada sertipikat tumpang tindih. Jadi semuanya sudah memiliki hak atas tanah dan tentunya hak ekonomi,” tuturnya.

“Kemudian pertambahan nilai ekonominya, dengan sertipikat maka hak atas tanah nilainya tinggi bisa di-Hak Tanggungan-kan, khususnya di Jakarta ini perbulannya nilai ekonomi berputar di masyarakat rata-rata sebanyak 10 triliun. Ini sudah bisa mengangkat perekonomian masyarakat untuk kegiatan ekonomi,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Sementara itu, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN karena telah menyertipikatkan tanah-tanah Pemprov DKI Jakarta. Ia menyebut, jika ada gugatan atas tanah di kemudian hari, Pemprov dapat lebih mudah membuktikan kepastian hukum hak atas tanahnya. “Di samping itu, dengan adanya pencatatan atas nama DKI Jakarta, kami lebih yakin lagi di dalam laporan keuangan lebih akuntabilitas,” ujar Heru Budi Hartono.

Terkait dengan penandatanganan Nota Kesepakatan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Wartomo mengatakan, hal tersebut merupakan wujud kolaborasi dalam rangka percepatan kegiatan pendaftaran tanah dan penanganan masalah pertanahan. Dalam konteks pendaftaran tanah, Wartomo menjelaskan, umumnya masih menemui berbagai kendala termasuk banyak masyarakat menguasai fisik, namun di sisi lain pencatatan aset masuk dalam pemerintah. Menurutnya, masih ditemui beberapa masyarakat yang enggan tanahnya disertipikatkan karena beban biaya.

“Tentu kendala dan hambatan tersebut bisa diselesaikan manakala empat pilar mempunyai komitmen, yaitu Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan. InsyaAllah bisa diwujudkan dalam satu nota kesepakatan kali ini,” ucap Wartomo.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta. (LS/PHAL)

Previous Post

KSAD Dampingi Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara XLIII

Next Post

Wagub Sani : Jadilah Pemenang dengan Kualitas dan Profesionalitas Raih Masa Depan

Next Post
Wagub Sani : Jadilah Pemenang dengan Kualitas dan Profesionalitas Raih Masa Depan. (Foto : ist)

Wagub Sani : Jadilah Pemenang dengan Kualitas dan Profesionalitas Raih Masa Depan

Mashuri Sebut Pembangunan Pendopo PKJM Segera Rampung. (Foto : ist)

Mashuri Sebut Pembangunan Pendopo PKJM Segera Rampung

Pemkab Merangin Beri Bantuan Paket Sembako 34 Korban Kebakaran Kantin PKK. (Foto : ist)

Pemkab Merangin Beri Bantuan Paket Sembako 34 Korban Kebakaran Kantin PKK

Integrasi Ruang Darat dan Laut dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang DIY. (Foto : ist)

Integrasi Ruang Darat dan Laut dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang DIY

Kapolri : Jaga Nilai Persatuan Kesatuan untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM