SINARJAMBI.COM – Gerak cepat Kementerian ATR/BPN melakukan sertipikasi tanah terus dikebut. Hari ini, Kamis (24/8/2023) siang di provinsi Jambi akan diserahkan sertipikat tanah oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto berpusat di candi Kedaton, Kabupaten Muaro Jambi. Menteri juga akan menghadiri kegiatan panen raya Provinsi Jambi.
Dalam rilis Kementerian ATR/BPN dijelaskan Hadi Tjahjanto berencana menyerahkan 18 sertipikat hak pakai Candi Muaro Jambi dengan total luas 97,2 hektare yang akan diserahkan kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Provinsi Jambi dan Bangka Belitung. Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menyelamatkan situs-situs cagar budaya di Indonesia.
“Masih di lokasi yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga akan menyerahkan sebanyak 12 sertipikat yang terbagi atas sertipikat Aset Pemprov Jambi, Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Lintas Sektor, Wakaf, dan Redistribusi Tanah,” tulis Humas Kementerian ATR/BPN.
Pada panen raya ini dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Batang Hari dengan Bupati Muaro Jambi. Nota kesepahaman ini adalah bentuk upaya menyelesaikan Konflik Transmigrasi Trans Unit XXII Tanjung Sari, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum.
Kementerian ATR/BPN juga akan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tebo yang telah aktif mendukung pelaksanaan PTSL. Dukungan itu termasuk dengan menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat penerima program PTSL.
Usai di Candi Muaro Jambi, Menteri ATR/Kepala BPN menuju Desa Parit Culum II, Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Di lokasi kedua ini akan diserahkan lima sertipikat hasil program Redistribusi Tanah kepada masyarakat setempat.
“Sertipikat tersebut diserahkan secara door to door kepada para pemilik sertipikat. Kegiatan itu sekaligus menutup agenda kerja pada kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN di Provinsi Jambi kali ini,” jelas humas Kementerian ATR/BPN.
Diinformasikan bahwa saat ini dari total 2,5 juta bidang tanah yang ada di Provinsi Jambi, telah terdaftar sebanyak 1,8 juta bidang tanahnya atau sebanyak 72 persen. (*/Lan)
Discussion about this post