SINARJAMBI.COM – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin (21/2), meninjau lokasi calon Bandara Baru Penunjang Ibu Kota Negara (IKN) yang terletak di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Dari Balikpapan, Menhub menggunakan helikopter menuju titik lokasi calon bandara baru bersama dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Ketua Satuan Tugas Pembangunan IKN Danis Sumadilaga, dan Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto.
Menhub menjelaskan, telah melakukan penelitian atau studi penentuan lokasi calon bandara baru yang lokasinya sangat strategis, yaitu berada di antara kawasan IKN dengan Balikpapan.
“Lokasi ini akan dihubungkan oleh jalan tol, baik dari Balikpapan maupun IKN,” kata Menhub.
Menurutnya, bandara baru ini nantinya memiliki panjang landas pacu (runway) sepanjang 3000 meter x 45 meter, dan bisa didarati pesawat berbadan besar seperti Boeing 777. Menhub optimistis, bandara baru tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2024 mendatang.
“Melihat situasi di lapangan dan pengalaman membangun Bandara YIA yang ukurannya sama, itu bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Menhub menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kaltim, KemenPUPR, TNI, POLRI, dan unsur terkait lainnya, yang telah berkolaborasi memberikan panduan dalam penelitian penentuan titik calon bandara baru IKN.
“Titik tersebut telah sesuai dengan jaringan jalan yang direncanakan KemenPUPR dan Bappenas,” tuturnya.
Lebih lanjut, Menteri Budi menyebut akan berkoordinasi dengan TNI AU terkait kolaborasi penggunaan bandara IKN untuk kepentingan komersial dengan kepentingan militer.
Sebelumnya, Menhub juga melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara, Pemerintah Daerah, dan unsur terkait lainnya di Bandara Aji Muhammad Sulaiman, untuk membahas kesiapan sektor transportasi udara mendukung rencana pemindahan IKN. Turut hadir dalam rakor, Direktur Angkutan Udara Kemenhub Maria Kristi, Direktur Bandar Udara Kemenhub Nafhan Syahroni, dan jajaran Otoritas Bandara Wilayah VII Balikpapan. (MM/RDL/LA/HS)
Discussion about this post