Sebelum memulai persidangan, ditahap mengajukan permohonan sebagai pihak terkait, Al Haris , Gubernur terpilih – Pilihan rakyat, pernah berkelakar di rumah makan “Abu Nawas”. Rumah makan khas Arab, kari kambing dan nasi minyak di Kawasan menteng.
“bang, sebelum kita mulai diskusi, kita makan dulu. Nah. Mengapo kami memilih rumah makan Abu Nawas. Karena dia cerdik”, kata Al Haris.
Sayapun kemudian tertawa. Cara jitu Al Haris memilih Dr. Heru Widodo adalah salah satu kecerdikan Al Haris untuk memasuki persidangan. HW adalah advokat dari Dr. Heru Widodo Law firm (HWL).
HWL dikenal publik sebagai salah satu advokat yang handal bersidang di MK. Namanya semakin moncer ketika menjadi ahli yang dihadirkan oleh Tim Pilpres Jokowi-Makruf.
Bersama-sama dengan Guru Besar UGM Edward Omar Sharif Hiariej, kedua ahli mampu membuat persidangan di MK menjadi istimewa. Dan keduanya mampu mematahkan dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.
Sebagai advokat yang malang melintang di MK terutama perkara yang berkaitan dengan pilkada, pemikiran HWL mampu menjadikan tema TSM begitu menggema di MK.
Tema TSM yang kemudian menjadi pengetahuan jamak di Pilkada yang dikenal sebagai salah satu penilaian terhadap pelaksanaan Pilkada di daerah.
TSM adalah upaya “terstruktur – sistematis – Massif” yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Ataupun upaya yang dilakukan oleh penguasa. Dalam hal ini harus dilihat mempunyai kekuasaan yang melekat didalam diri “incumbent”.
HWL sendiri telah berhasil memenangkan perkara Sukandar – Hamdi di MK. Mengalahkan KPU Tebo yang sebelumnya telah menetapkan pemenang Pilkada Tebo kepada Yopi – Sapto.
Semula pilkada Tebo memenangkan Yopi – Sapto dengan kemenangan 77 ribu. Mengalahkan Sukandar – Hamdi yang meraih suara 74 ribu.
Namun HWL mampu membuktikan dalil-dalilnya. Tema TSM berhasil menarik perhatian di MK. Sehingga MK kemudian memerintahkan untuk dilakukan pemungutan ulang.
Ketika dilakukan pemungutan suara ulang 3 bulan kemudian justru menghasilkan angka yang berbeda. Sukandar – Hamdi mampu menjadi pemenang Pilkada Tebo dengan meraih 78 ribu suara. Mengalahkan Yopi – Sapto yang cuma meraih 72 ribu.
Sukandar – Sapto berhasil menjadi pemenang Tebo. Kemenangan Sukandar yang mampu diulangi di periode keduanya (Sukandar – Syahlan).
Tidak dapat dipungkiri, jam terbang, rekam jejak dan kemampuan di MK membuat Al Haris mempunyai memori yang tajam. Jeli.
Tidak salah kemudian Al Haris secara cerdik memilih Dr. Heru Widodo sebagai Tim Hukum di Jakarta.
Sehingga pilihan kepada Dr. Heru Widodo semakin memantapkan tim hukum untuk bersidang di MK.
Sambil bergurau, menunjukkan plang nama kantor Hukum (Law Firm), Kepanjangan HWL, Al Haris berkelar.
“bang, HWL tuh “Haris Wajib Lolos”. Sayapun tertawa lebar mendengarkan kelakarnya.
Penulis : Musri Nauli
Direktur Media Publikasi dan Opini Tim Pemenangan Al Haris-Sani
Discussion about this post