SINARJAMBI.COM – Satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) di tiga wilayah di Provinsi Jambi yaitu, di Kabupaten Batanghari, Tanjab Timur (Tanjabtim) dan Kota Jambi berhasil ditangkap.
Namun DPO Curat dan Curas inisial TA tersebut juga melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian saat hendak ditangkap, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dan meninggal dunia di tempat.
Adapun aksi kejahatan yang pernah dilakukan DPO TA berdasarkan Laporan Polisi yakni, 6 kali di Batanghari, 3 kali Tanjabtim, 2 kali di wilayah hukum Polresta Jambi.
Akibat peristiwa itu pula, Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi AKP Johan Silain mengalami luka tusuk di bagian perut kiri dan dilarikan ke RSUD Raden Mattaher untuk dilakukan operasi.
Kejadian itu, Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 18.00 WIB sore di Kelurahan Tanjung Pasir Seberang Kota Jambi. (*/Lan)
Discussion about this post