SINARJAMBI.COM – Salah satu upaya yang tak henti-hentinya dilakukan Polsek Ma Bulian jajaran Polres Batanghari, Polda Jambi dalam mencegah terjadinya penambangan liar dan kerusakan lingkungan yaitu dengan cara melakukan sosialisasi dan memberi imbauan kepada masyarakat, Selasa (02/02/2021) siang.
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto SIK melalui Kapolsek Ma Bulian Iptu Charles Sitorus mengatakan, kegiatan sosialisasi ini terus dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Ma Bulian agar tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan Perundang – Undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara.
Selain itu, lanjut dia, hal ini dalam rangka antisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan liar maka Polsek Ma Bulian secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
Baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, maupun sambang kemasyarakat dengan pengerahan bhabinkamtibmas ke desa – desa serta melakukan patroli ke daerah – daerah yg bisa jadi tempat penambangan liar.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi kepada Masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan sehingga tercipta Kabupaten Batanghari yang mempunyai ekosistem yang baik dan terhindar dari banjir,” tambah Kapolsek. (*)
Discussion about this post