SINARJAMBI.COM – Lansia (berusia di atas 60 tahun) menjadi salah satu target sasaran penerima vaksinasi COVID-19 tahap kedua.
Dikutip dari laman resmi satgas penanganan covid-19, terdapat dua opsi pelaksanaan vaksinasi bagi lansia. Vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas layanan kesehatan dengan mendaftarkan diri pada formulir online dari Kementerian Kesehatan, yang tautannya dapat dilihat di https://s.id/pendaftaran-lansia
“Opsi lainnya adalah mengikuti vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan setempat,” demikian di laman resmi Satgas Penanganan Covid-19 dikutip sinarjambi.com, Minggu (21/2/2021).
Kepada seluruh sasaran yang telah divaksin, diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M dengan ketat: memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun dengan rutin, agar dapat memberikan perlindungan yang optimal. (*)
Discussion about this post