HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Maulana Ungkap Keistimewaan Wakaf Uang, Bisa untuk Pendidikan, Kesehatan Hingga UMKM

Selasa, 30 September 2025
in KOTA JAMBI
A A
Maulana Ungkap Keistimewaan Wakaf Uang, Bisa Untuk Pendidikan, Kesehatan, Hingga UMKM. (Foto : ist)

Maulana Ungkap Keistimewaan Wakaf Uang, Bisa Untuk Pendidikan, Kesehatan, Hingga UMKM. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., secara resmi membuka Sosialisasi Gerakan Kota Jambi Bahagia Berwakaf Uang yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Jambi bekerjasama dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (30/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maulana menyampaikan paparan dengan topik “Urgensi Wakaf Uang”. Ia menjelaskan, wakaf uang memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perwakafan, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang pelaksanaan undang-undang tersebut yang kemudian diperbarui dengan PP Nomor 24 Tahun 2008, hingga berbagai regulasi Badan Wakaf Indonesia, seperti Peraturan BWI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf, serta Peraturan BWI Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Organisasi dan Tata Kerja BWI.

“Wakaf uang merupakan sedekah jariyah dalam bentuk uang yang dikelola agar manfaatnya terus mengalir sepanjang masa. Pokoknya tetap dijaga, sementara hasil pengelolaannya disalurkan sesuai tujuan wakaf melalui nadzir secara produktif,” ungkap Maulana dalam paparannya.

Ia turut memaparkan berbagai keunggulan wakaf uang, di antaranya fleksibilitas dalam pelaksanaannya, kemampuan memberdayakan ekonomi umat, keberlanjutan manfaat yang terus mengalir, hingga peran pentingnya dalam mewujudkan keadilan sosial.

SekilasBerita

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani Pimpin Sidak Pasar, Cek Harga Pangan Jelang Lebaran

Polda Jambi – Satgas Pangan Pantau Harga Sembako, Pastikan Stok Aman Jelang Idul Fitri

Pengungkapan Kasus Narkoba Naik 25 Persen, Polda Jambi Amankan Puluhan Tersangka

Namun, menurut Maulana, penerapan wakaf uang juga menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari masih rendahnya literasi dan pemahaman masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia pengelola wakaf atau nazhir, hingga isu transparansi dan akuntabilitas, serta optimalisasi pemanfaatan dan investasi wakaf.

Untuk menjawab tantangan tersebut, ia menekankan perlunya strategi inovatif, antara lain melalui pengembangan produk wakaf dan pemanfaatan teknologi digital, seperti integrasi fintech melalui sistem E-Waqf, pengembangan produk linked waqf, program wakaf tematik dan spesifik, hingga memperluas kerja sama dengan dunia usaha melalui skema corporate waqf.

“Maka dari itu, kita akan mendorong peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat tentang wakaf uang melalui edukasi yang masif dan tepat sasaran, penyederhanaan konsep wakaf agar mudah dipahami, demonstrasi nyata mengenai dampaknya, serta melibatkan tokoh publik untuk menginspirasi partisipasi,” jelasnya.

Wali Kota Maulana menegaskan dukungan penuh terhadap pengembangan wakaf uang, yang dinilainya sebagai konsep istimewa dan lebih maju dibandingkan sistem konvensional, karena kini juga dapat dikelola secara digital.

“Ini adalah konsep yang harus terus kita dorong, karena potensinya sangat besar. Banyak umat Islam yang ingin membantu saudaranya melalui mekanisme wakaf seperti ini, yang dijalankan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Ia menekankan, masyarakat harus memahami bahwa wakaf bukan hanya sekadar menjaga nilai pokok, tetapi juga harus terus berkembang dari sisi kebermanfaatan. Karena itu, wakaf dapat dikemas secara tematik, seperti untuk membantu sarana pendidikan, membangun MCK bagi warga kurang mampu, atau kebutuhan spesifik lainnya.

“Tidak harus dalam jumlah besar, tapi bisa dilakukan secara gotong royong bersama-sama. Wakaf seperti ini sangat membantu dalam mengatasi persoalan kemiskinan, sekaligus mendukung program-program sosial di bidang pendidikan, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya,” pungkas Wali Kota Maulana.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam pengembangan wakaf uang. Menurutnya, dengan jumlah generasi muda yang besar di Kota Jambi, konsep wakaf uang yang kini tidak hanya berbasis konvensional, tetapi juga memanfaatkan platform digital, diyakini mampu meningkatkan minat mereka untuk berwakaf.

“Sebenarnya banyak anak-anak muda yang ingin berwakaf, hanya saja selama ini lebih cenderung menyalurkan sedekah secara langsung. Melalui konsep wakaf uang yang dikelola secara produktif, baik untuk kepentingan sosial, pendidikan, maupun dukungan terhadap UMKM, tentu akan lebih menarik bagi mereka, karena hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Ketua Panitia Drs. H. Raden Lukman menyampaikan bahwa sosialisasi kali ini diikuti sebanyak 200 peserta dengan dukungan dana hibah Pemkot Jambi senilai Rp 50 juta. Peserta tersebut terdiri dari jajaran perangkat daerah hingga lurah di lingkungan Pemkot Jambi, para kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama Kemenag Kota Jambi, Nadzir dan pengurus 50 masjid, Baznas, MUI, DMI, hingga BKPRMI Kota Jambi.

“Ini merupakan kegiatan ketiga yang kami laksanakan, setelah sebelumnya juga digelar sosialisasi serupa dalam rangka mendukung terwujudnya Kota Wakaf,” ungkapnya.

Pada sosialisasi ini, hadir pula sejumlah narasumber, antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, Dr. H. Abdullah Saman, Kabid Zakat Wakaf Kemenag Provinsi Jambi, Dr. H. Abd Rahman, M.Pd.I., serta Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jambi, Rusli Adam.

Turut hadir Kepala Bagian Kesra Setda Kota Jambi, Kamal Firdaus, beserta jajaran, serta perwakilan Organisasi Keagamaan Islam se-Kota Jambi. (*)

Previous Post

Sekda Sudirman Pimpin Exit Meeting dan Entry Meeting Bersama BPK RI

Next Post

Polda Jambi Gelar Wisuda Purna Bakti Personel

Next Post
Foto : ist

Polda Jambi Gelar Wisuda Purna Bakti Personel

Monev Triwulan III: Maulana-Diza Perkuat Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Jambi. (Foto : ist)

Monev Triwulan III: Maulana-Diza Perkuat Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Jambi

Foto : ist

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Gubernur Al Haris: Pancasila Sebagai Perekat dan Penyatu Bangsa. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris: Pancasila Sebagai Perekat dan Penyatu Bangsa

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar. (Foto : ist)

Kapolda : Nilai-nilai Luhur Pancasila Harus Senantiasa Kita Amalkan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Maret 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
« Feb    
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM