SINARJAMBI.COM – Puluhan relawan pasangan Calon Gubernur Jambi Haris – Sani mendesak Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) RI agar segera menetapkan status komisoner KPU bernama Sanusi dalam persidangan pelanggaran etik.
Massa juga meminta agar Sanusi dinonaktifkan dari segala aktivitas KPU jelang pemungutan suara ulang Pilgub Jambi.
“Mendesak KPU Provinsi Jambi dan KPU RI segera menonaktifkan oknum komisioner KPU Provinsi Jambi an. Sanusi menjelang Putusan DKPP dan tidak dilibatkan dalam tahapan pemilihan suara ulang (PSU) Gubernur Jambi,” ujar ketua Tim relawan RCTI Ritas Mairiyanto, Senin pagi 29 Maret 2021 untuk melakukan audiensi dengan pimpinan KPU Jambi.
Massa menilai Sanusi sebagai komisioner di KPU diduga telah membocorkan data Rahasia Negara yang diduga diperoleh secara illegal dan diberikan kepada TIM Paslon 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh.
^Sesuai keterangan para saksi dan fakta dalam persidangan DKPP, diketahui data tersebut sama persis dengan milik KPU yang dijadikan oleh TIM Paslon 01 sebagai barang bukti untuk melaporkan KPU Provinsi Jambi ke BAWASLU Provinsi Jambi (sesuai keterangan para saksi ), dan juga sebagai bahan yang digunakan untuk gugatan ke MK RI,” kata Ritas.
Massa juga meminta KPU segera mengeluarkan DPT sebanyak 13.487 yang dianggap bermasalah, agar tidak lagi menjadi peserta Pemilih agar tidak menjadi bahan Konflik kedepan dalam hasil PSU nanti. (*)
Discussion about this post