SINARJAMBI.COM – Kepolisian Daerah Jambi berkomitmen merekrut calon anggota Polisi yang berasal dari Suku Anak Dalam (SAD) melalui rekrutmen proaktif (Rekpro) jalur affirmative.
Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Maulana Hamdan menjelaskan program ini dinamakan Polisi Rimba yang merupakan bentuk sinkronisasi program dari Kapolri yang diaplikasikan oleh Kapolda Jambi sesuai situasi dan karakteristik wilayah hukum Polda Jambi.
Kombes Maulana mengatakan, program rekpro affirmative action sub jalur Suku Anak Dalam ini setiap tahun dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kapolri No 14/2015 Tentang Sistem Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lalu Peraturan Kapolri No 10/2016 Tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri No 10/2019 Tentang Rekrutmen Calon Anggota Polri.
“Program rekpro affirmative action sub jalur Suku pedalaman semetara untuk Polda Jambi dalam kepangkatan Bintara Polri,” kata Kombes Pol Maulana Hamdan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6).
Rekrutmen ini, kata Hamdan, tidak serta merta mulus, terdapat sejumlah kendala antara lain lokasi pemukiman yang berada di dalam pelosok sehingga akses untuk memperoleh informasi terkait rekrutmen anggota Polri sangat terbatas.
Belum lagi, Suku Anak Dalam yang bersifat nomaden (berpindah-pindah) sehingga mengakibatkan perhitungan domisili di pencatatan sipil berubah-ubah.
Belum lagi, beberapa Suku Anak Dalam yang mendaftar menjadi calon anggota Polri terkendala dengan persyaratan ijazah. Karena banyak Suku Anak Dalam yang tidak mengenyam dunia pendidikan
“Kurangnya persiapan yang dilakukan suku anak dalam dalam persiapan rekrutmen anggota Polri sehingga mengakibatkan nilai-nilai seleksi pada saat pelaksanaan tahapan seleksi rekrutmen anggota Polri menjadi kecil/di bawah passing grade,” beber Maulana.
Namun demikian, kata dia, Polda Jambi tetap berupaya dengan cara berkomunikasi sedini mungkin dengan Suku Anak Dalam dengan membuka ruang selebar-lebarnya agar mereka bisa bergabung menjadi anggota Polisi.
“Polisi Rimba yang berasal dari kalangan SAD akan menjadi figur dan inspirasi bagi adik-adiknya, agar mereka mau belajar dan berusaha menggapai cita-citanya. Mengikuti kesuksesan para kakak-kakaknya yang telah menjadi Polisi,” harap Maulana.
Selain itu, Maulana menambahkan, program Polisi Rimba ini juga menyesuaikan dengan karakteristik di wilayah hukum Polda Jambi yang memiliki komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di sejumlah Kabupaten yakni Bungo, Merangin, Sorolangun dan Batanghari.
Melalui Program Polisi Rimba, Polri ingin meminimalisir konflik perusahaan perkebunan dan masyarakat sekitar karena tempat mereka beraktifitas dalam kelompok bersinggungan dengan perkembangan peradaban dan ekspansi perusahaan perkebunan.
“Polda Jambi menetapkan program Polisi Rimba ini tetap berkelanjutan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap komunitas Suku Anak Dalam di wilayah hukum Polda Jambi,” pungkas Kombes Pol Maulana Hamdan. (*)
Discussion about this post