SINARJAMBI.COM – Satu pelaku pungli sopir angkutan batubara di kawasan jalan lintas desa Muaro Kumpeh – pelabuhan Talang Duku kembali diciduk unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi Akbp Yuyan Priatmaja S.I.K ,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi saat dikonfirmasi, Jum’at (21/1/2022).
AKP Amradi menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (18/01/22) sekira pukul 01.30 malam tepatnya di RT 16 desa Muaro Kumpeh, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda H. Sirait, S.H., M.H yang sedang melaksanakan patroli rutin melihat ada aktivitas mencurigakan yaitu pungli.
“Para pelaku berjumlah dua orang melakukan pungli dengan cara berdiri di tengah jalan. Dan kemudian memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara dan meminta uang kepada sopir batu bara.” kata AKP Amradi.
Dengan cepat unit Reskrim Kumpeh Ulu mengamankan terduga pelaku pungli yakni AI (26) warga Muaro Kumpeh di Depan Gudang Boga Sari di RT. 16 Desa Muaro Kumpeh Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi. Sementara, satu pelaku lainnya T (35) berhasil kabur dari kejaran petugas.
Polres Muaro Jambi, kata Amradi juga menghimbau kepada sopir angkutan batu bara, jika ditemukan dan melihat aktivitas pungli jangan takut untuk melapor.
“Terduga pelaku pungli AI (26) sekarang sudah kita amankan di Polsek Kumpeh Ulu, dengan barang bukti uang Rp118.200,” jelas Amradi. (*/Lan)
Discussion about this post