SINARJAMBI.COM – Pelarian pelaku pembunuhan sadis di pasar Angso Duo Baru yang menikam AM (47) hingga tewas berakhir di tangan tim gabungan Polda Jambi.
Dikatakan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Priyanto, pelaku MD (23) ditangkap kurang dari 12 jam dari waktu kejadian.
“Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muarojambi menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Sumsel, Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 18.00 wib,” ujar Mulia.
Diketahui, korban dan pelaku sama-sama warga Kampung Baru, Legok, Danau Sipin Kota Jambi.
Pada penangkapan tersebut, tim gabungan juga mengamankan AN yang berperan membawa kabur dan menyembunyikan pelaku MD.
“Saat ini tim gabungan membawa kedua pelaku menuju Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Mulia. (*/Lan)
Discussion about this post