SINARJAMBI.COM – Selain fasilitas SPKT Polda Jambi yang nyaman, Komisi III DPR RI juga mengapresiasi beberapa penanganan dan penegakkan hukum di wilayah provinsi Jambi. Salah satunya adalah penindakan kepada pelaku ilegal drilling dan ilegal mining.
Dari data yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Polda Jambi sangat serius menindak praktek-praktek pidana yang sangat merugikan dan merusak lingkungan itu.
“Kami juga memberikan apresiasi terkait penanganan illegal drilling selama tahun 2021-2023, ada 307 perkara dengan 402 tersangka,” ujar Pangeran Khairul Saleh didampingi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan usai reses, Sabtu (2/3/2024) pagi.
Tak hanya ilegal drilling, penindakan pelaku ilegal mining juga mendapat apresiasi komisi III DPR RI. Terlebih, jumlah pelaku dan barang bukti yang diamankan cukup signifikan.
“Demikian juga dengan illegal mining selamat tahun 2021-2023, ada 130 perkara dengan barang bukti 17 kilogram emas, dengan tersangka kurang lebih 268,” jelas Pangeran Khairul Saleh.
Sementara itu, Rusdi Hartono merasa beruntung kedatangan Komisi III DPR RI karena memberikan dorongan moril untuk bekerja lebih semangat lagi. Tentunya dalam hal memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Jambi.
“Kedatangan Komisi III DPR RI ini merupakan suatu yang luar biasa. Memompa semangat kami lagi untuk bekerja lebih baik lagi, seperti apa yang sudah digambarkan oleh pak ketua tim tadi hal-hal yang menjadi perhatian bersama.”
“Sekali lagi kedatangan Komisi III DPR RI menjadi semangat seluruh personil Polda Jambi untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat di provinsi Jambi,” ujar Rusdi Hartono. (Lan)
Discussion about this post