SINARJAMBI.COM – Komisi II dewan perwakilan rakyat daerah DPRD kota Jambi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT PLN UP 3 area Jambi.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD kota Jambi Junaedi Singarimbun, Rabu tanggal 28 Februari 2024.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung di ruang rapat B DPRD Kota Jambi dan membahas terkait penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).
Rapat dengan pendapat juga dihadiri beberapa anggota Komisi 2 DPRD kota Jambi serta sekretaris dewan (Sekwan) DPRD kota Jambi, Noviarman. (*)
Discussion about this post