SINARJAMBI.COM – Komisi 2 DPRD kota Jambi melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas lingkungan hidup Kota Jambi, Jumat tanggal 5 Januari 2024.
Rapat dengan pendapat dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD kota Jambi Junaedi Sungai rimbun bersama anggota Komisi 2 DPRD kota Jambi lainnya serta dampingi bagian anggaran DPRD kota Jambi.
Rapat dengan pendapat dilaksanakan di ruang rapat B gedung DPRD kota Jambi.
Pada kesempatan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup kota Jambi, dibahas terkait retribusi sampah di kota Jambi. (*)
Discussion about this post