HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ketum JMSI Tanggapi Aturan Bagi-bagi Untung Antara Perusahaan Pers-Platform Digital

Rabu, 21 Februari 2024
in RAGAM
A A
Teguh Santosa. (Foto : ist)

Teguh Santosa. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Publisher rights merupakan aturan yang mewajibkan platform media digital untuk memberikan nilai ekonomi pada konten berita dan media lokal serta nasional.

Peraturan publisher rights ini sendiri dikabarkan sudah ditandatangani melalui Perpres oleh Presiden dalam acara puncak Hari Pers Nasional kemarin.

Hal ini diterangkan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa saat dialog interaktif dengan Radio RRI, Rabu (21/2/2024).

“Yang pertama, tentu ini melegakan teman-teman di konstituen Dewan Pers, mengingat pembahasannya sudah setahun ya. Cukup lama. Sebenarnya sudah dijanjikan penyesalannya itu sebulan setelah Hari Pes Nasional tahun lalu,” kata dia.

SekilasBerita

Kapolres Bondowoso Gandeng Mas Bhabin Polisi Viral Berbagi di Panti Jompo

Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

BNN – CNB Singapura Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pencucian Uang Narkotika

Jadi Kawasan Agrowisata Favorit Kota Palu, Kebun Anggur Duyu Bangkit Bukti Kerja GTRA

“Tapi Presiden kemarin juga menjelaskan dalam sambutannya di Hari Pers Nasional di Ancol, bahwa ada banyak hal, termasuk juga soal perbedaan pandangan di kalangan masyarakat. Karena kita sempat juga melihat dan mendengar, respons dari pihak-pihak yang tidak berada di wilayah pers, seperti konten kreator. Mereka sempat protes juga,” jelas dia.

Teguh Santosa menambahkan, sering kali dalam pembicaraan sehari-hari ini disebut publisher rights. Nah, penyederhanaan penyebutan ini dia khawatirkan bisa menyempitkan persoalannya. Bisa menyempitkan maknanya. Sebab, ini hanya persoalan bagi-bagi keuntungan antara perusahaan pers yang bekerja sama dengan platform digital.

“Nah, klik atau jumlah klik atau trafik ini, yang kemudian dikonversi menjadi biaya, menjadi rupiah, gitu kan. Maka orang ketika melihat konversinya seperti itu berlomba-lomba untuk sedramatis mungkin. Dalam proses menuju dramatisasi ini lah kadang-kadang jurnalisme berkualitas itu diabaikan. Ini dulu yang mesti kita lihat, peta persoalannya. Jadi sebetulnya, pangkal persoalannya ini adalah media, perusahaan pers itu harus bisa menghadirkan jurnalisme berkualitas,” tegas dia.

Lanjut dia menjelaskan, bagi beberapa perusahaan media yang merasa konten mereka digunakan oleh platform digital, maka mereka seharusnya bisa mendapatkan keadilan juga.

“Maka disitulah muncul kemudian perdebatan harus dapat share juga kan. Nah, apakah semua media massa perusahaan pers berada dalam fase itu, barangkali banyak, tetapi tidak semua juga. Karena kalau kita lihat di daerah-daerah, untuk urusan ini masih banyak perusahaan pers yang menggantungkan aspek ekonominya dari sumber-sumber tradisional,” jelas dia.

“Sumber-sumber tradisional ini bukan yang tadi kita sedang bahas, itu platform digital bukan. Ini mencari sendiri, mendapatkan sendiri. Kemitraan dengan berbagai lembaga, pemerintah maupun non pemerintah,” tambah dia.

“Jadi kalau kita perhatikan isi dari Perpres itu, terutama pasal 5, maka disitu terkait dengan kewajiban platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas,” pungkasnya. (Ron)

Tags: JMSIPlatform DigitalTeguh Santosa
Previous Post

KSAD : Semoga 89 Sumber Air Bersih Ini Dapat Menyokong Sustainabilitas Kehidupan Rakyat Kaltim

Next Post

Wagub Sani: Rakortek Dapat Percepat Terwujudnya Kota Layak Anak di Provinsi Jambi

Next Post
Wagub Sani: Rakortek Dapat Percepat Terwujudnya Kota Layak Anak di Provinsi Jambi. (Foto : ist)

Wagub Sani: Rakortek Dapat Percepat Terwujudnya Kota Layak Anak di Provinsi Jambi

Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam. (Foto : ist)

Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Mukti Kukuhkan Pengurus DPC IPeKB Merangin. (Foto : ist)

Mukti Kukuhkan Pengurus DPC IPeKB Merangin

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen. (Foto : ist)

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen

Tunjuk Pelatih Jepang, Erick Thohir Ingin Sepak Bola Putri Ikut Bangkit. (Foto : PSSI)

Tunjuk Pelatih Jepang, Erick Thohir Ingin Sepak Bola Putri Ikut Bangkit

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

April 2026
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930 
« Mar    
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM