SINARJAMBI.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menanggapi soal adanya penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Jambi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Menurut dia, Kementerian ESDM itu lebih dulu menjabarkan teknis dalam pelaksanaan mengatur Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) itu di wilayah Jambi. Penjabaran ini dinilai agar dapat dijadikan contoh.
“Memang WPR ini sudah diatur dalam ESDM. Tetapi rencana detailnya perlu juga untuk dijabarkan, termasuk wilayah mana yang sudah berhasil melaksanakan WPR.”
“Ini juga harus jadi contoh bagi kami sehingga bisa di selesaikan secara bersama,” kata Edi Purwanto, Rabu (5/4/2023).
Pernyataan ini disampaikan oleh Edi Purwanto saat kegiatan Musrenbang RKPD Provinsi Jambi. Di hadapan pihak KESDM, Nelyanti Siregar, Edi Purwanto menilai bahwa penjabaran terkait dengan WPR ini penting sehingga menjadi acuan pelaksanaan di daerah.
Tidak hanya itu, Edi Purwanto juga mempertanyakan kemungkinan adanya intervensi dari pemerintah pusat terkait dengan teknologi lain dalam pelaksanaan WPR ini. Dikutip dari detik.com, harapannya dengan adanya teknologi kelestarian alam tetap terjaga.
“Termasuk mungkin kalau ada intervensi teknologi ini juga penting bagi kami sehingga alam lingkungan kami juga tetap terjaga dengan baik. Saya kira itu juga harus dipikirkan terkait dengan WPR ini,” ujar Edi. (*)
Discussion about this post