SINARJAMBI.COM – Kasus pembunuhan di Bagan Pete terungkap. Pelaku inisial FL (33) ditangkap Satreskrim Polresta Jambi tanggal 17 November 2022 di Desa Karang Ringin 2, dusun IV, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dijelaskan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, pelaku kesal kepada korban yang disinyalir sering menggoda istri pelaku. Aksi pembunuhan, kata Eko, dilakukan secara spontan.
“Untuk motifnya sendiri, dari hasil pemeriksaan penyidikan cemburu, karena untuk istri pelaku ini sering diganggu oleh korban.”
“Usai menghabisi korban, pelaku melarikan diri dari kota Jambi menuju Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin,” jelas Eko didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan di Mapolresta Jambi, Selasa (22/11/2022) sore.
Mirisnya, rumah pelaku dan korban berdekatan. Beberapa hari sebelum peristiwa, korban sering terlihat mendekati istri pelaku.
Bahkan, pelaku menemukan pesan singkat korban di HP istrinya. Ditambah, istri pelaku juga sering mengadu ke suaminya. Tak ayal hal ini semakin menambah pelaku naik pitam.
“Memang setelah itu, setelah pulang dari bekerja, pelaku pulang ke rumah. Karena mungkin dengan emosi yang memuncak dilihatnya ada korban di depan rumah.”
“Tanpa berpikir panjang lagi, dilihatnya ada parang, ada batu langsung menghampiri korban. Langsung melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Eko.
Diketahui, warga dikejutkan dengan adanya penemuan mayat bersimbah darah di jalan Penerangan, lorong Walet RT 19, Kelurahan Bagan Pete, (26/10/2022).
Penyelidikan pun dilakukan oleh Unit Macan Satreskrim Polresta Jambi sampai akhirnya pelaku ditangkap di tempat pelariannya. (Lan)
Discussion about this post