SINARJAMBI.COM – Pada Hari Kamis, 14 November 2024 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan bangga memberikan penghargaan berupa penyematan Pin Emas kepada anggota Tim Satuan Tugas Pembinaan Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan.
Penyerahan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi, kerja keras, dan kontribusi luar biasa mereka dalam menjaga integritas dan kelestarian sektor pertanahan di Indonesia.
Tim Satuan Tugas Pembinaan Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan dari Provinsi Jambi yang diberikan Pin Emas diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi beserta beberapa jajarannya, Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono beserta beberapa jajarannya, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir beserta beberapa jajarannya.
“Pin Emas ini diberikan sebagai simbol penghargaan atas peran aktif tim satuan tugas yang telah bekerja tanpa kenal lelah dalam menangani berbagai persoalan hukum terkait
pertanahan.”
“Mulai dari pencegahan praktik ilegal, penyelesaian sengketa tanah, hingga penegakan hukum terhadap tindak pidana pertanahan yang merugikan masyarakat dan negara,” dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian ATR/BPN RI, Sabtu (16/11/2024).
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan akan semakin memotivasi tim satuan tugas serta seluruh jajaran Kementerian ATR BPN untuk terus bekerja dengan integritas tinggi dalam menjaga ketertiban dan keadilan di bidang pertanahan.
“Demi tercapainya tata kelola pertanahan yang lebih baik dan berkelanjutan di Indonesia,” tutup Kementerian ATR/BPN RI. (*)
Discussion about this post