SINARJAMBI.COM – Di era keterbukaan informasi dan implementasi agenda transformasi digital yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, seluruh kementerian/lembaga (K/L) berlomba-lomba melakukan peningkatan layanan pemerintahan berbasis digital. Begitu pun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terus mengupayakan peningkatan layanan pertanahan secara menyeluruh.
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa sudah saatnya insan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki paradigma baru di pelayanan masyarakat dan tak melulu terjebak dalam gaya pelayanan lama yang terkesan rumit. “Bukan lagi soal kalau bisa lambat kenapa harus dipercepat lagi. Tapi bagaimana jika bisa dipercepat dan dipermudah, kenapa tidak lebih cepat dan lebih mudah lagi,” ujarnya pada kegiatan Pengarahan Pegawai di Kantor Pertanahan Kota Malang, pada Rabu (19/10/2022).
Raja Juli Antoni menambahkan, penting bagi para ASN untuk mengerti tugas dan fungsinya, yaitu sebagai pelayan masyarakat serta bekerja dengan kualitas terbaik. “Perlu diingat, hakikatnya ASN itu ya melayani dan membantu. Begitu juga dengan pemimpin. Pemimpin itu bukan dilayani, tapi ada untuk membantu dan melayani masyarakat,” jelasnya.
Sebagai peningkatan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang, Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto memberikan instruksi untuk memberikan standar pelayanan di Kementerian ATR/BPN yang tentunya dapat berlaku di seluruh Indonesia.
“Seperti yang saya tahu pada saat itu di Kota Surakarta, terdapat program yang bernama LANTARU dan merupakan singkatan dari Layanan Tanpa Turun. Ini kan sama halnya dengan konsep drive thru. Saya mengerti bahwa banyak inovasi serupa yang ada di daerah lain, namun memiliki nama berbeda, padahal sebenarnya bentuknya sama,” terang Raja Juli Antoni.
Lebih lanjut Raja Juli Antoni mengatakan, hal tersebut juga dapat berlaku di standar durasi maupun prosedur pelayanan. “Sebagai contoh, sebenarnya layanan roya itu berapa lama waktu pengerjaannya. Dalam hitungan jam selesaikah, lalu bagaimana prosedurnya, dan layanan ini standarnya sama seluruh Indonesia, kita tengah berusaha menghitung hal ini dengan cara yang baik,” tambahnya.
Raja Juli Antoni juga tak menampik, jika jalannya pelayanan ini juga dapat dipengaruhi oleh jumlah sumber daya manusia (SDM) yang tersedia di masing-masing Kantor Pertanahan. Namun, Wamen ATR/Waka BPN berharap agar standarisasi ini dapat segera hadir. “Karena semisal pelayanan kita sudah terstandarisasi, banyak orang yang akan melakukan pelayanan, diharapkan ini akan berimplikasi perlahan-lahan pada peningkatan geliat ekonomi,” pungkasnya. (AR/YZ)
Discussion about this post