SINARJAMBI.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Verifikasi dan Validasi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan yang berlangsung di Hotel The 101 Jakarta, pada Selasa (10/10/2023) ini diselenggarakan untuk merancang analisis beban kerja (ABK) agar kebutuhan akan Jabatan Fungsional Pranata Humas dapat tepat sasaran.
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Deni Santo dalam sambutannya menjelaskan, posisi jabatan fungsional merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik atau biasa disebut good governance. “Begitu juga dengan jabatan fungsional pranata humas. Kalau memang punya kompetensi di kehumasan harus difasilitasi agar bergabung ke Jabatan Fungsional Pranata Humas,” ujarnya.
Deni Santo menyebut, aktivitas kehumasan di Kementerian ATR/BPN juga sudah mulai berjalan dengan baik. Namun, sebagai instansi vertikal, ia mengharapkan fungsi kehumasan Kementerian ATR/BPN Pusat juga harus berjalan di satuan kerja (satker) daerah, seperti Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
“Karena kedua satker ini justru yang langsung berhubungan dengan masyarakat melalui pelayanan publik. Harus ada fungsi kehumasan di sini sebagai perpanjangan program yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN,” jelas Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian.
Deni Santo tak menampik memang saat ini keberadaan pranata humas hanya berada di Biro Humas saja. “Saya berharap melalui kegiatan perhitungan Analisa Beban Kinerja (ABK) Pranata Humas untuk masing-masing satker, kita bisa mengusulkan formasi kepada instansi Pembina, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),” terangnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi Publik (JFBKP), Kementerian Kominfo, Asriani Sri Wahyuni menyatakan, pranata humas memiliki tugas pokok, yaitu melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan. “Hal ini meliputi perencanaan pelayanan informasi kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan, serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan,” jelasnya.
Asriani Sri Wahyuni menggarisbawahi, pranata humas itu terbagi menjadi dua bagian, yaitu pranata humas jenjang keterampilan dan pranata humas jenjang keahlian. Untuk pranata humas jenjang keterampilan sendiri mensyaratkan kualifikasi dan pengetahuan teknis di bidang informasi dan kehumasan. Sementara untuk pranata humas jenjang keahlian mensyaratkan kualifikasi profesional dengan pengetahuan dan teknologi di bidang pelayanan informasi dan kehumasan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Einstein Al Makarima Mohammad; Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan, Adhi Maskawan; serta perwakilan dari masing-masing satker Direktorat Jenderal di Kementerian ATR/BPN. (AR)
Discussion about this post