HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi dengan Pemda Percepat PTSL dan Berantas Mafia Tanah

Jumat, 1 Juli 2022
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Sulawesi Selatan merupakan pintu gerbang menuju Indonesia bagian timur yang populasinya cukup padat dan pembangunannya relatif cepat. Dengan situasi demikian, terkadang muncul permasalahan di provinsi tersebut, khususnya di bidang pertanahan. “Inilah yang menjadi tugas pemerintah pusat maupun daerah untuk menangani dengan bijaksana, profesional, dan berintegritas untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto pada pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Pertemuan Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (30/06/2022).

Salah satu upaya dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan menurut Menteri ATR/Kepala BPN adalah dengan mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia melalui Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Oleh sebab itu, untuk mempercepat PTSL, Menteri ATR/Kepala BPN mengharapkan kerja sama serta dukungan dari pemerintah daerah melalui regulasi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Tujuannya agar masyarakat antusias dan tidak takut bayar pajak ketika mendaftarkan tanahnya,” ucapnya.

Selain menekankan percepatan PTSL, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau jajaran di Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan kabupaten/kota untuk tidak melakukan praktik pungutan liar kepada masyarakat, serta memprioritaskan masyarakat yang mengurus permohonannya sendiri, dan kemudian disebarluaskan hal ini kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengharapkan adanya komitmen untuk melakukan sinergi antara empat pilar dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan, yang salah satunya disebabkan oleh ulah mafia tanah. Di antaranya Kementerian ATR/BPN sebagai regulator, unsur pemerintah daerah yang menjadi pintu pertama pengurusan sertipikat tanah, unsur aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan.

SekilasBerita

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp 33 Miliar

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Bareskrim Polri Akan Periksa Tersangka Lisa Mariana Besok

JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital

“Kalau empat pilar tersebut memiliki sinergi yang kuat dan komitmen yang tinggi, pasti dapat menyelesaikan permasalahan yang ada serta menyukseskan program Reforma Agraria yang juga menjadi PSN untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani menyatakan semangat serta dukungannya dalam membantu Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan yang ada, juga termasuk percepatan PTSL. “Kita bersama cari solusi bagaimana segera memperlihatkan kepada masyarakat ketika suatu masalah terjadi di Sulawesi Selatan, negara harus hadir,” tutur Abdul Hayat Gani.

Turut hadir dalam kesempatan ini, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Priono beserta Kepala Kantor Pertanahan dari 24 kabupaten/kota; dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan. (LS/RS/OD)

Previous Post

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Kepatuhan dalam Kegiatan PTSL

Next Post

Wamen ATR/Waka BPN Imbau Jajaran Kantor Pertanahan Lebih Responsif dan Inovatif

Next Post

Wamen ATR/Waka BPN Imbau Jajaran Kantor Pertanahan Lebih Responsif dan Inovatif

Kapolda Jambi Cek Pool Transportir Baru Bara

Al Haris Ajak SPS Kolaborasi Bangun Jambi

Kapolda Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polda Jambi

Tingkatkan Kehandalan Operasi, SKK Migas Sosialisasi Pengamanan Hulu Migas Bersama Aparat Penegak Hukum Wilayah Sumbagsel

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM