HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kementerian ATR/BPN Berikan Pembekalan Teknis kepada 53 Calon PPAT

Jumat, 20 Januari 2023
in RAGAM
A A
Kementerian ATR/BPN Berikan Pembekalan Teknis kepada 53 Calon PPAT. (Foto : ist)

Kementerian ATR/BPN Berikan Pembekalan Teknis kepada 53 Calon PPAT. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) melakukan pembekalan teknis pertanahan dan penyerahan petikan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional kepada 53 calon Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang telah mengajukan permohonan pengangkatan PPAT. Kegiatan ini berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (18/01/2023).

Selaku lembaga yang menaungi PPAT, Kementerian ATR/BPN wajib memberikan pembekalan teknis kepada PPAT yang akan melaksanakan tugas. Sehingga diharapkan dapat membentuk sikap yang profesional dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat. “Bahwa pembekalan ini agar Bapak/Ibu mengetahui rambu-rambu dalam melaksanakan tugas sebagai PPAT,” ujar Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT, Sepyo Achanto dalam sambutannya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, para calon PPAT perlu membuat akun pada website
mitra.atrbpn.go.id. Dengan demikian, maka calon PPAT nantinya resmi terdaftar sebagai mitra Kementerian ATR/BPN serta dapat melakukan kegiatan secara online. “Karena segala kegiatan yang dilakukan oleh PPAT itu harus menggunakan akun. Akun ini sifatnya melekat pada PPAT itu sendiri, jadi jangan asal memberikan akun karena (jika disalahgunakan) risikonya sangat besar,” ucapnya.

Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT mengingatkan agar dalam menentukan tarif layanan bagi masyarakat, para PPAT harus mengacu kepada ketentuan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 33 Tahun 2021 tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah. “Kenapa biaya harus diatur? Bahwa itu adalah tuntutan dari seluruh dunia dalam rangka meningkatkan EoDB (Ease of Doing Business, red) di mana salah satu indikatornya adalah biaya yang harus diatur, kemudian standar jangka waktu penyelesaiannya,” ungkapnya.

SekilasBerita

Kapolres Bondowoso Gandeng Mas Bhabin Polisi Viral Berbagi di Panti Jompo

Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

BNN – CNB Singapura Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pencucian Uang Narkotika

Jadi Kawasan Agrowisata Favorit Kota Palu, Kebun Anggur Duyu Bangkit Bukti Kerja GTRA

Selanjutnya ia menjelaskan mengenai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Penggunaan Jasa bagi PPAT. Penerapan Prinsip Mengenali Penggunaan Jasa atau PMPJ adalah prinsip yang diterapkan PPAT dalam rangka mengetahui profil dan transaksi pengguna jasa.

“Prinsip utamanya apabila ada transaksi yang melebihi jumlah nilai itu ada aplikasinya wajib melaporkan ke aplikasi tersebut karena ini diperuntukan untuk mendeteksi TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang,red). Ini harus dijalankan dan justru ini akan melindungi PPAT,” pungkasnya. (JR/TA)

Previous Post

Jumat Curhat Polda Jambi Serap Aspirasi Pedagang Pasar Angso Duo

Next Post

Mayjen TNI Hilman Hadi Pukul Gong Tanda Dibukanya Kejuaraan Karate Piala Pangdam II/SWJ

Next Post

Mayjen TNI Hilman Hadi Pukul Gong Tanda Dibukanya Kejuaraan Karate Piala Pangdam II/SWJ

Polda Jambi Kerahka 570 Personel Amankan Perayaan Imlek. (Foto : ist)

Polda Jambi Kerahkan 570 Personel Amankan Perayaan Imlek

Kadis PUPR Provinsi Jambi Dampingi Wagub dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur di Batanghari

Timbunan Abu Vulkanik Gunung Kerinci Jadi Objek Wisata Dadakan. (Foto : ist)

Timbunan Abu Vulkanik Gunung Kerinci Jadi Objek Wisata Dadakan

Kapolda Jambi Hadiri Kejuaraan Karate Piala Pangdam Sriwijaya. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Kapolda Jambi Hadiri Kejuaraan Karate Piala Pangdam Sriwijaya

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

April 2026
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930 
« Mar    
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM