SINARJAMBI.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi pastikan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdapat di 11 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Provinsi Jambi menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Adapun total keseluruhan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang disediakan yakni 19 TPS.
Berdasarkan data dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, adapun jumlah WBP di Lapas/Rutan secara keseluruhan di wilayah Jambi yakni 5.231 orang.
Data per Bulan Juni Tahun 2023, jumlah Daftar Pemilih Tetap(DPT) awal yakni 3933 orang. Namun seiring berjalannya waktu terdapat perubahan jumlah DPT. Jumlah DPT saat ini (Pemilih yang sudah didaftarkan dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan masih aktif berada di dalam UPT) berjumlah 2654 orang. Perubahan ini terjadi dikarenakan banyaknya WBP yang “sudah bebas” sebanyak 1279 orang.
Sedangkan, untuk jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yakni pemilih pindahan yang sudah terdaftar dalam DPT dan pindah kedalam UPT tersebut baik dengan skema mutasi, maupun penghuni baru yang sebelumnya terdaftar di luar UPT berjumlah 1723 orang.
Selanjutnya, jumlah DPK (Daftar Pemilih Khusus) sebanyak 529 orang. DPK ini ada karena masih terdapat WBP yang masih memiliki NIK Ganda, dan sulitnya menghubungi pihak keluarga WBP untuk mendapatkan Informasi tentang data WBP.
Guna melancarkan pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024, pada 19 TPS yang tersebar di Provinsi Jambi melibatkan 126 orang sebagai KPPS dan 40 orang sebagai anggota Linmas. Semuanya merupakan petugas Lapas di Lapas/Rutan se-Provinsi Jambi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Adnan menegaskan dan memastikan bahwa Seluruh WBP yang ada di 11 Lapas/Rutan di Provinsi Jambi dapat menggunakan Hak Pilihnya dalam Pemilu Tahun 2024. Hal ini juga didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana TPS yang sudah dipersiapkan.
“Saya tegaskan dan pastikan bahwa seluruh WBP yang ada di seluruh Lapas/Rutan se-Provinsi Jambi dapat menggunakan Hak Pilihnya dalam Pemilu Tahun 2024. Apabila ada hal atau kendala yang ditemukan dalam pelaksanaannya, tolong laporkan kepada saya dan akan kami tindak lanjuti.”, tegas Adnan.
Terkait pengamanan seluruh Lapas/Rutan yang ada di Provinsi Jambi, Kemenkumham Jambi sudah menjalin koordinasi dan kerja sama dengan pihak Kepolisian dan TNI hingga sampai selesai pelaksanaan Pemilu. Semoga pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di seluruh Lapas/Rutan di Provinsi Jambi dapat berjalan dengan baik dan Lapas/Rutan tetap dalam keadaan kondusif. Kepada seluruh petugas kami dilapangan juga kami perintahkan untuk dapat mengikuti arahan pimpinan yakni agar selalu bersikap dan menjaga netralitas dalam Pemilu.
Discussion about this post