SINARJAMBI.COM – Bertempat di SMA Negeri 2 Merangin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejari) Merangin Martha Paulina Berliana SH, MH, beserta jajaran didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Merangin H.M.Zubir juga beserta jajaran menggelar kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah bertemakan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” tahun 2021 Selasa, (30/03/2021).
Dalam kegiatan itu, Kejari Merangin beserta Kasi Intel dan Kasi Pidum memberikan materi tentang penerangan hukum kepada anak didik setempat. Dalam materi tersebut Kejari beserta Kasi Pidum dan Kasi Intel seperti tentang hukum penyalahgunaan Narkoba, Bulying, Berita Hoax, Undang Undang Lalu Lintas, dan lain sebagainya.
Kejari Merangin Martha Paulina Berliana SH, MH, mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk melakukan penerangan hukum kepada anak didik, supaya nantinya anak didik mengenal hukum dan dapat menjauhi hukuman.
“Pengenalan hukum dan menjauhi hukuman harus dikenalkan dengan anak didik, sehingga nantinya anak didik mengerti dan memahami untuk tidak berbuat hal hal yang melanggar hukum,”katanya.
Ia menyebutkan, kedatangan Jaksa masuk sekolah untuk melakukan sosialisasi kepada anak didik dalam materi tentang kenakalan kaula muda terutama pada bahaya penyalahgunaan Narkotika.
“Kalau anak didik sudah mengerti bahaya Narkotika, Sudah tau cara mencegahnya masa depan bangsa akan lebih baik, makanya kita sosialisasi ini supaya anak anak lebih memahami dan tentunya sosialisasi ini sesuai dengan tupoksi kami,”jelasnya.
Disamping itu kegiatan Jaksa Masuk sekolah bersama jajaran disambut antusias oleh pihak sekolah dan anak didik setempat.
“Saya melihat antusias anak didik mengikuti program ini, dan tadi banyak juga anak anak yang bertanya, tentang apa yang dimaksud dengan Bulying,Narkotika, dan bagaimana cara mencegahnya,”ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab itu kepada peserta didik dan pihaknya membuat pihak kejaksaan tinggi Merangin termotivasi untuk melangkah dan bekerja lebih baik lagi.
“Misalkan tadi ada yang bertanya bagaimana upaya pihak kejaksaan apa yang akan dilakukan untuk mencegah terjadi tindak pidana narkotika, dan apa yang dilakukan seandainya terjadi tindak pidana Narkotika,”pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Merangin H.M.Zubir mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan yang sudah memberikan sosialisasi di SMA Negeri 2 Merangin. Ia berharap sosialisasi semacam ini juga dilakukan di tingkat SMP.
“Kami berharap tidak hanya di SMA, akan tetapi juga di SMP, terima kasih Kejari Merangin,”ujarnya.
Dirinya menyambut baik sosialisasi dan penyuluhan hukum oleh pihak Kejaksaan sehingga anak didik mengenal hukum dan menjauhi hukum.
“Sosialisasi ini sangat penting bukan hanya anak didik tetapi juga pendidik. Dan ini menjadi pedoman bagi kita semua,”ucapnya. Menururnya, dirinya juga mendukung sepenuhnya program tersebut dalam agenda Jaksa Masuk Sekolah.
“Kami siap berkoordinasi pada satuan pendidikan yang ada untuk mendukung program ini. Dan bagi anak anak kami harap bisa mengikuti dengan sebaik baiknya,”jelasnya.
Kadikbud menyebutkan, bahwa pengaruh yang sangat besar yang terjadi sampai hari ini kemajuan teknologi seperti penggunaan alat komunikasi handphone.
“Pengaruhnya sangat besar hampir setiap hari kita menggunakan Handpone sebagai media komunikasi, jadi kalau disalah gunakan bisa berpengaruh yang tidak baik dilingkungan kita, terutama anak anak,”sebutnya.
“Memang media ini sangat penting bagi kita tetapi kita harus arip dan bikaksana menggunakannya, kadang ada segelintir anak anak menyalah gunakan, membuka cerita lain, ini yang perlu kita jaga bersama karena ini penting bagi anak anak kita,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Merangin Yulivia mengatakan, kedatangan pihak kejaksaan Merangin dan Dinas Pendidikan Kebudayan Merangin merupakan suatu kerhomatan bagi dirinya dan pihak sekolah pada umumnya.
“Memang ini yang kami harapkan betapa pentingnya edukasi tentang pengenalan hukum kepada anak didik. Apalagi, progra. jaksa masuk sekolah ini semoga terus berlanjut dan tidak terhenti sampai disini.”
“Artinya kami siap menerima kegiatan yang sama kembali. apapun materi yang diberikan semoga siswa siswi kami memahami dan menjauhi hukuman karena wilayah kami ini sangat rawan terutama Narkoba,”pungkasnya. (myd)
Discussion about this post