SINARJAMBI.COM – Kisruh dugaan kecurangan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kabupaten Kerinci beberapa waktu lalu terus didalami polisi.
Teranyar, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi akan melayangkan surat kepada panitia seleksi (pansel) pusat, dalam hal ini kementerian terkait.
Dijelaskan Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, keterangan pansel pusat diperlukan untuk mengetahui aturan seleksi di tingkat pusat.
“Rencana kita jadwalkan dalam minggu ini kita akan layangkan surat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pansel pusat, karena pemeriksaan terhadap pansel di Kabupaten sudah tuntas semuanya,” jelas Andri ditemui di Polda Jambi, Senin (16/4/2024) sore.
Andri berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan pansel pusat tersebut. Terkait siapa yang akan memberikan keterangan, pihaknya tentunya menunggu siapa yang akan ditunjuk pihak kementerian.
Salah satu yang akan dicocokkan ke pansel pusat yakni dokumen-dokumen pansel daerah yang sudah dikumpulkan polisi.
“Bukti yang sudah dikumpulkan hanya dokumen-dokumen saja. Dokumen-dokumen terkait pengangkatan rekrutmen. Itulah yang nanti kita tanyakan kepada pansel pusat.”
“Yang jelas minggu ini (surat) kita layangkan, mudah-mudahan pemeriksaannya kalau tidak minggu ini, ya minggu depan. Karena surat baru kita layangkan minggu ini,” jelasnya.
Ditanya apakah kasus ini diduga penyalahgunaan wewenang, Andri meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan semua pihak selesai.
“Kita belum tahu (kasus ini apakah penyalahgunaan wewenang). Nanti secara adminstrasi kita tanyakan dulu kepada pansel pusat, ada gak menyalahi aturan. Karena aturannya kita juga akan lihat nanti koordinasi dengan teman-teman pusat.”
“Kalau dari daerah, Kita sudah dapatkan. Aturan yang mereka (daerah) gunakan sudah Kita dapatkan. Itulah yang akan kita konsultasikan kepada pansel pusat,” pungkas Andri. (Lan)
Discussion about this post