SINARJAMBI.COM – Pasca aksi emak-emak geruduk basecamp narkoba di eks lokalisasi Pucuk, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi memimpin deklarasi anti narkoba.
Deklarasi dilangsung di salah satu aula, Selasa (25/7/2023) siang. Kapolresta Jambi langsung membacakan isi deklarasi tersebut. Tampak hadir mendampingi Kapolresta yakni Kasat Resnarkoba Kompol Niko Darutama.
“Satu, meniadakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan narkoba di RT 05 dan sekitarnya kelurahan Rawasari, kecamatan Alam Barajo. “Dua, setiap orang dalam RT 05 dan sekitarnya dalam kelurahan Rawasari yang mengetahui adanya kegiatan yang berhubungan dengan Narkoba wajib melaporkannya kepada pihak kepolisian secara bertingkat.”
“Tiga, pihak kepolisian dalam setiap tingkatan berkewajiban merespon laporan seperti pada angka ke-2 di atas. Demikian kesepakatan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipatuhi dan dilaksanakan,” kata Eko Wahyudi.
Selanjutnya, Eko Wahyudi juga membubuhkan tandatangani deklarasi. Diikuti Camat Alam Barajo, Lurah Rawasari, Kapolsek Kota Baru, Ketua RT 5 Rawasari, Ketua forum RT se-kecamatan Alam Barajo dan Bhabinkamtibmas kelurahan Rawasari. (Lan)
Discussion about this post