SINARJAMBI.COM – Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIK, bersama rombongan, menghadiri Gelar Opsnal serta pemusnahan senjata api rakitan di Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Kapolda Sumsel tiba di Markas Polres OKI sekitar pukul 09.00 WIB dan disambut langsung oleh Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH. SIK, didampingi oleh Pejabat Utama Polda Sumsel dan Kapolres Jajaran Polda Sumsel.
Gelar Opsnal ini, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan tahunan, dilangsungkan di GOR Mang Pedeka Polres OKI dengan dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumsel dan para Kapolres jajaran Polda Sumsel. Agenda utama dari acara ini adalah analisis dan evaluasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Triwulan I tahun 2024 di wilayah hukum Polda Sumsel.
Dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (3/5/2034), Kapolda Sumsel tidak hanya menghadiri acara tersebut tetapi juga turut serta dalam pemusnahan simbolis senjata api rakitan (senpira). Senpira yang dimusnahkan secara simbolis merupakan hasil penyerahan dari masyarakat Kabupaten OKI selama operasi pemberantasan kejahatan di wilayah tersebut selama kurun waktu 20 hari pada bulan Maret 2024.
Pemusnahan senpira ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten OKI, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan camat dan kepala desa. Sebanyak 109 senjata api rakitan, terdiri dari 51 senjata laras panjang dan 58 senjata laras pendek, dimusnahkan dalam acara tersebut.
Kapolda Sumsel juga mengajak Polres OKI untuk melaksanakan pemusnahan senjata api rakitan lainnya secara serupa. Turut hadir dalam pemusnahan senjata simbolis tersebut adalah Wakapolda Sumsel BJP. M. Zulkarnain, SIK, MSi, Dandim 0402 OKI Letkol Inf. Irsyad Mahdi Pane, PJ Sekda OKI M. Refly, SSos, MM, dan Kapolres OKI.
Setelah selesai melakukan pemusnahan senjata, Kapolda dan Pejabat Utama menuju GOR Mang Pedeka untuk melanjutkan Gelar Opsnal. Di akhir acara tersebut, Kapolda Sumsel juga meresmikan kantin Polres OKI yang diberi nama “Pondok Rasa” dengan penandatanganan batu prasasti. (*)
Discussion about this post