SINARJAMBI.COM – Hari ini Kapolda Jambi meminta Dirreskrimsus Kombes Christian untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan KSOP dan seluruh operator penyedia jasa pelabuhan bongkar muat batu bara,
Dijelaskan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, rapat ini juga akan dihadiri oleh perwakilan BPS Jambi yang diharapkan dapat menghitung kemampuan pelabuhan melayani atau menampung kendaraan truk batubara. Yang akan dihitung berdasarkan kapasitas pelabuhan meliputi luas area pelabuhan, jumlah tenaga kerja dan jumlah peralatan excavator.
“Sehingga pelabuhan tidak menerima angkutan batubara melebihi kapasitasnya, yang akhirnya akan membanjiri badan jalan,” jelas Mulia dalam rilisnya, Rabu (13/10/2022).
Selain itu, tambah Mulia, KSOP juga diharapkan dapat melakukan penilaian terhadap keamanan, keselamatan dan kelancaran pelayanan pelabuhan batubara. Seperti kondisi infrastruktur jalan di dalam pelabuhan, lampu penerangan, alat-alat keselamatan, buffer area dan sebagainya sesuai International Ship and Port Security Code (ISPS Code).
“Bagi pelabuhan yang tidak memenuhi persyaratan pelayanan agar direkomendasikan untuk tidak beroperasi, sampai pelabuhan tersebut memenuhi syarat,” ujar Mulia.
Sementara koordinasi dengan BPJN terus dilakukan, mengingat sebagian besar jalur transportasi angkutan batubara merupakan jalan nasional, menjadi tanggung jawab BPJN untuk perawatan dan perbaikannya.
Terutama pada penggal jalan sepanjang jalan Bulian, jembatan Rantau Puri, belakang bandara ujung, simpang Acai, Paal Merah, Tanjung Lumut, simpang Gado-gado, jalan Baru, simpang Sejinjang, Talang Duku, pekerjaan box culvert depan IAIN Mendalo dan jalan dari IAIN Mendalo ke Simpang Rimbo.
“Sedikit saja kerusakan jalan akan menyebabkan truk mengurangi kecepatan, atau bahkan patas as yang akan memperburuk situasi kemacetan.”
“Kepada para Pemegang IUP, kapolda menyarankan untuk turut serta merawat dan memperbaiki jalan yang dilalui, yang akan memperlancar bisnis mereka juga,” tutup Mulia. (*)
Discussion about this post