SINARJAMBI.COM – Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi telah berhasil mengagalkan pengiriman 4 kg Narkotika jenis sabu yang akan di edarkan di Provinsi Jambi.
Penggagalan barang haram tersebut di apresiasi Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo di dampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Priyanto saat di konfirmasi mengatakan penangkapan 4 Kg Narkotika jenis sabu tersebut dilakukan pada hari Jumat (8/1) sekitar pukul 17.00 wib di kawasan Kabupaten Batanghari tepatnya di depan Polres Batanghari.
Ya, penangkapannya hari Jum’at kemarin, dan saya berikan apresiasi untuk Ditresnarkoba Polda Jambi yang telah berhasil mengagalkan pengiriman 4 Kg narkoba”, ujar Jendral Bintang Dua tersebut, Minggu (10/1).
Ditambahkan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad bahwa saat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait 4 kg narkotika jenis sabu tersebut akan di edarkan dan di kirim ke tempat pemesanya, tambahnya.
“Nanti untuk pemesannya masih dalam penyelidikan, namun bisa saja narkoba ini untuk di pergunakan para pekerja di tambang ilegal saat bekerja” sambung Alumni Akabri angkatan 93 tersebut.
Selain mengamankan 4 Kg Narkotika jenis sabu tim Subdit 3 Narkoba Polda Jambi juga telah berhasil mengamankan 4 orang pria yang membawa narkoba tersebut. (*)
Discussion about this post