SINARJAMBI.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi Wartomo, A.Ptnh, MH menyampaikan komitmennya dalam penyelesaian konflik pertanahan di provinsi Jambi.
Hal ini disampaikannya usai penyerahan sertifikat tanah serentak oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara, Jakarta secara daring di Gedung Putih, Telanai Pura, Kamis (1/12/2022) siang.
Ditanya wartawan terkait konflik pertanahan, Wartomo optimis bisa dituntaskan dengan dukungan semua pihak. Meski, dibutuhkan kerja keras dan waktu.
Dimana, konflik pertanahan selama 35 tahun antara Suku Anak Dalam (SAD) dengan salah satu korporasi di kabupaten Batanghari dapat dituntaskan.
“Kalau konflik SAD kan kemarin sudah selesai hari ini. Tapi kalau konflik-konflik lain memang harus kita selesaikan. Sesuai arahan dari bapak menteri kita punya komitmen untuk menyelesaikan berbagai konflik pertanahan.”
“Penguatannya dari mana, sesuai arahan pak menteri yang penting adalah 4 pilar harus selalu keterpaduan. Antara BPN dengan pemerintah daerah, APH (aparat penegak hukum) maupun kantor peradilan,” tegas Wartomo.
Selain itu, Wartomo juga memaparkan target penerbitan sertipikat tanah milik warga pada tahun 2023.
“Untuk penerbitan sertipikat tahun 2023 ada target 122 ribu sekian,” jelas Wartomo. (Rolan)
Discussion about this post