SINARJAMBI.COM – Bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Jambi telah dilaksanakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi, Senin (15/11/2021).
Acara yang dipimpin oleh Gubernur Jambi Al Haris juga dihadiri Kajati Jambi Sapto Subroto, Ketua DPRD Edi Purwanto, Kapolda Jambi dan Kasrem 042 dan Bupati yang daerahnya terlintasi jalur angkutan batubara.
Dalam paparannya Kajati Jambi Sapto subroto menawarkan solusi Jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Namun penekanan ditujukan pada Perda No 13 Tahun 2012, jika perda ini dilaksanakan dengan terbangunnya jalur khusus tahun 2014 maka saat ini tidak ada masalah lagi.
Solusi jangka pendek lakukan penegakan hukum Tilang kepada kendaraan ODOL (Over dimensi over load), jangka menengah usahakan
Pengalihan / Rekayasa Lalu Lintas Dari Muara Bulian ke Pelabuhan Talang Duku Jambi, perbaiki Jembatan Timbang Muara Tembesi, Diutamakan alat transportasi batubara enggunakan Plat Nopol
Provinsi Jambi (BH) agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD);
Jangka Panjang membuat Jalur Khusus oleh Perusahaan Tambang, Perbaikan Jalur Tempino / Bajubang oleh Pemerintah Provinsi Jambi, Pengalihan pengangkutan batubara dari Muara Tembesi melalui Jalur Sungai, Revisi Pasal 5,6 dan 7 Perda Prov Jambi 13 Tahun 2012.
“jaksa siap membantu Gubernur Jambi dalam pembuatan draft Perda guna diakomodir bersama seluruh kepentingan baik itu pemerintah, pengusaha dan lingkungan atas adanya usaha pertambangan” jelas Sapto Subroto yang didampingi Asintel Jufri dan Kasi Penkum Lexy.(AFR)
Discussion about this post