SINARJAMBI.COM – Pasca insiden terbakarnya kios-kios pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan persis di depan bank BPD 9 Jambi Bangko beberapa tahun yang lalu, masih menjadi PR khusus bagi pemerintah kabupaten Merangin. Betapa tidak, para PKL sampai hari ini belum mendapat tempat yang layak dan sesuai dengan harapan.
Saat ini, para PKL menempati kawasan trotoar. Selain itu juga para PKL menempati ruang terbuka hijau (RTH) samping mesjid raya Istiqomah pasar bawah, Bangko.
Kepala dinas lingkup hidup kabupaten Merangin, Syafrani menyesalkan kondisi tersebut.
“Iya benar sekali PKL berjualan di kawasan RTH. Kami berharap dari DLH, mohon lah kerja samanya dengan instansi terkait agar sekiranya memberitahu ke kami mereka berdagang di sana.”
“Tentu barang kali menghasilkan sampah. Nah, jadi kalau sampah tidak kita bersih timbul lagi masalah baru kan,” ujarnya dikonfirmasi via percakapan WhatsApp, Senin (10/6/2024).
Ditambahkannya, jika terus dibiarkan akan menimbulkan lingkungan tidak sehat, bau dan sebagainya. Imbasnya, masyarakat sekitarnya atau pedagang yang mempunyai izin terdampak akan lingkungan yang tidak sehat.
“Maka dari itu harapan kami dari DLH sekiranya agar dikelola PKL dengan rapi dan kami dari DLH akan siap membersihkan sampah yang mereka hasilkan.”
“Dan kami berharap juga lah kepada PKL harus paham juga dengan kewajibannya tentang retribusi sampah,” ungkap. (Yendri)
Discussion about this post