SINARJAMBI.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) provinsi Jambi mendukung kenaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2023.
Dikatakan Usman Sulaiman selaku Ketua Kadin Provinsi Jambi, pihaknya setuju kenaikkan UMP sebagai bentuk dukungan ke pekerja karena naiknya biaya hidup, imbas naiknya harga BBM bersubsidi.
“Prinsipnya Kadin setuju, Kadin provinsi Jambi sanga setuju dan menyetujui kenaikan UMP,” tegas Usman Sulaiman lewat sambungan telepon, Senin (29/11/2022).
Hal itu ditegaskannya sebagai Kadin yang satu-satunya diakui oleh pemerintah. Dimana, ketua Kadin Pusat pun menyetujui kenaikan UMP.
“Karena sudah tidak sesuai lagi dengan apa yang didapat oleh rakyat. Karena kalau itu dipertahankan justru di Jambi itu inflasinya akan besar. Kita menekan inflasi dengan menaikkan upah,” tegasnya.
Dirinya menyinggung kenaikkan harga BBM Subsidi yang menekan biaya di berbagai sektor terimbas. Dirinya pun mendukung kebijakan kenaikkan UMP provinsi Jambi tahun 2023.
“Kadin setuju kenaikkan UMP dan mendukung dari program Gubernur Jambi. Mestinya secara otomatis di mana-mana UMP itu harus naik, karena sudah tidak sesuai lagi, karena seluruh apapun bentuk pekerjaan yang ada, khususnya pengusaha itu berkaitan dengan minyak.
“Imbas dari kenaikan minyak itu, jadi kita juga sebagai Kadin organisasi besar yang menghimpun dan membawahi seluruh pengusaha dan industri, itu juga kita pikirin keberpihakan terhadap rakyat kecil khususnya. Jadi Kadin sangat mendukung kenaikan itu,” tegas Usman Sulaiman.
Diketahui UMP provinsi Jambi tahun 2023 ditetapkan dewan pengupahan naik sebesar 9,04 persen yakni Rp 244.092. (Lan)
Discussion about this post