HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Jurnalis – Konten Kreator Dikasih Paham Tentang Tabungan Syariah di FESyar Sumatera

Sabtu, 21 Juni 2025
in BISNIS
A A
Peserta ToT Ekonomi dan Keuangan Syariah wilayah Sumatera 2025. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Peserta ToT Ekonomi dan Keuangan Syariah wilayah Sumatera 2025. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Hari kedua Training of Trainer (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah bagi jurnalis dan konten kreator wilayah Sumatera diawali pemateri dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Lampung.

Edi Saputra selaku Retail Transaction Business Manager (RTBM) BSI Lampung membuka materi dengan menyampaikan prinsip kerja BSI.

Pertama Syariah Comply, dimana seluruh produk dan layanan bank syariah harus sesuai aturan syariah melalui Opini Dewan Pengawas Syariah (DPS) & Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.

Kedua Underlying Transaction, dimana kegiatan bisnis bank syariah harus berlandaskan transaksi yang jelas terkait jual beli, bagi hasil dan sewa menyewa.

SekilasBerita

Foto : FESyar Sumatera 2025 Geliatkan Ekonomi Lampung

Tutup ToT FESyar, Ruli Farulian: Kita Ingin Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah

Ada Peran GenBI Lampung Turut Sukseskan FESyar Sumatera 2025

FESyar Sumatera 2025 Dibuka, Lampung Tuan Rumah

Ketiga Halal Investment, dimana penyaluran dana bank syariah tidak boleh di sektor industri haram, makruh dan syubhat.

“Terakhir adalah Social Welfare, yakni Bank Syariah mengeluarkan kewajiban perusahaan melalui pajak, namun juga mengeluarkan kewajiban syariah dalam bentuk zakat perusahaan yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan umat,” ujar Adi Saputra di ruang Lounge Swiss-Belhotel, Sabtu (21/6/2025) pagi.

Sesi pertama bersama Adi Saputra cukup interaktif. Pasalnya, Adi Saputra mempersilahkan peserta untuk langsung bertanya di sela penyampaian materi. Benar saja, peserta berebutan bertanya begitu Adi Saputra mempersilahkan.

Salah satu materi yang cukup menjadi perhatian peserta yakni jenis-jenis akad pembiayaan Bank Syariah Indonesia. Diantaranya Murabahah, Musyarakah dan Ijarah.

Murahabah yakni perjanjian jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank membeli barang yang dibutuhkan nasabah dan menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga pokok ditambah keuntungan yang disepakati dan dibayar secara cicil.

Untuk akad Musyarakah, dana atau modal usaha dengan keuntungan dibagi sesuai porsi nisbah. Dimana, akad ini mengikat perjanjian kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana setiap pihak memberikan kontribusi.

“Akad Ijarah adalah perjanjian sewa menyewa, dimana hak guna/manfaat atas suatu jasa disewakan kepada pihak lain dengan imbalan bayaran sewa tanpa perpindahan kepemilikan,” jelas Adi Saputra.

Sementara, ada juga jenis akad pendanaan yakni Wadiah dimana penitipan dana atau aset dari nasabah kepada Bank akad ini bersifat titipan murni. Kedua Mudharabah (nisbah/bagi hasil metode pembagian keuntungan sesuai kesepakatan pada saat akad), dimana akad kerjasama bagi hasil antara nasabah dan bank.

Diketahui, ToT ini rangkaian dari Festival Ekonomi Syariah (FESyar) wilayah Sumatera tahun 2025. Banyak acara yang digelar sebagai agenda rutin Bank Indonesia (BI) ini berlangsung sejak tanggal 20-25 Juni 2025.

FESyar tahun ini mengusung tema ‘Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Regional’.

Tema ini akan diimplementasikan melalui tiga pilar utama yakni ekosistem produk halal, keuangan syariah serta literasi, inklusi dan halal lifestyle. (Rolan)

Previous Post

Masyarakat Bisa Ubah SHGB Jadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku

Next Post

Baznas Lampung Gali Potensi ZIS Lewat Penyebar Informasi

Next Post
Penyampaian materi oleh Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Baznas Lampung, Iskandar Zulkarnain. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Baznas Lampung Gali Potensi ZIS Lewat Penyebar Informasi

Korem Gapu gelar apel Kesiapsiagaan Karhutla. (Foto : ist)

Cegah Karhutla, Korem Gelar Apel Kesiapsiagaan

Foto : ist

90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Jadi Peluang Investasi Sangat Besar

FESyar Sumatera 2025, Jurnalis - Konten Kreator Diajari Gunakan AI

Wali Kota Maulana Dukung Penuh Gekrafs: Ekonomi Kreatif Harus Jadi Tulang Punggung Kota Jambi. (Foto : ist)

Wali Kota Maulana Dukung Penuh Gekrafs: Ekonomi Kreatif Harus Jadi Tulang Punggung Kota Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juni 2025
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM