SINARJAMBI.COM – Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM menghadiri kegiatan sosialisasi Undang – Undang Harmonisasi Perpajakan di Hotel Adi Mulia, Medan, Sumatera Utara (4/2/22).
Dalam kegiatan yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani ini, Wawako Maulana memperjuangkan peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Jambi.
Menurut Wawako di depan Sri Mulyani Pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) telah membawa dampak yang cukup besar terhadap aturan pajak yang telah berlaku di Indonesia. Di antaranya beberapa ketentuan pada KUP, PPh, dan PPN serta terdapat pengenaan pajak baru yaitu Pajak Karbon.
“Intinya kita melihat UU harmonisasi perpajakan membawa angin segar bagi Kota Jambi dalam meningkatkan DAU yanh diterima, ” ungkapnya.
Oleh karena itu, Maulana mengatakan perlu dilakukan pemberian informasi dan pemahaman terkait perubahan ketentuan perpajakan serta terkait Program Pengungkapan Sukarela dan Pajak Karbon termasuk di Kota Jambi, tandasnya. (*/Lan)
Discussion about this post