SINARJAMBI.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama dua kampus ternama di Indonesia, Kamis, (10/11/2021), di Hotel Metro Park View, Kota Semarang.
Dua Kampus tersebut yakni Universitas Pembagunan Nasional Veteran, dan Universitas Negeri Semarang.
Ketua umum JMSI pusat, Teguh Santosa mengatakan, MoU bersama dua kampus itu berisikan kerjasama untuk melaksanakan uji kompetensi terhadap wartawan (UKW) yang tergabung dalam organisasi JMSI.
“Sehingga JMSI bisa menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sendiri,” kata Teguh Santosa.
Disampaikannya, Universitas Pembagunan Nasional Veteran, dan Universitas Negeri Semarang merupakan kampus yang sah dan diakui oleh Dewan Pers dalam melakukan UKW.
Menanggapi hal itu, ketua JMSI Jambi, Doddi Irawan mengutarakan, kerjasama JMSI dan pihak kampus ini sangat strategis untuk menciptakan wartawan yang berkualitas.
“Keberadaan wartawan yang tervertifikasi dan kompeten akan menjadi berkah bagi masyarakat,” kata Doddi.
Doddi berharap, dengan mencetak wartawan kompeten dan profesional, media dapat berjalan sesuai dengan tujuannya memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi secara fakta dan objektif. (*)
Discussion about this post