SINARJAMBI.COM – Rencana pengembangan Komplek Gajah Besar yang dilakukan PT Pertamina EP telah disetujui oleh SKK Migas. Demi mendukung kegiatan pengembangan lapangan yang terletak sekitar 55 KM sebelah Selatan Prabumulih Sumatera Selatan itu, dibutuhkan investasi sekitar US$ 15,5 juta atau sekitar Rp 223 miliar.
Investasi tersebut diestimasikan menghasilkan pendapatan kotor sebesar US$ 84,3 juta atau sekitar Rp 1,2 triliun, dimana nilai tersebut diperoleh dengan menggunakan asumsi-asumsi tertentu sebagaimana tertuang di dalam POD. Antara lain harga Indonesia Crude Price (ICP), investasi, volume lifting dan kurs Dollar.
Persetujuan POD diberikan untuk merespon surat Pertamina EP nomor 0126/PEP00000/2021-SO tanggal 10 Agustus 2021 perihal dokumen final permohonan persetujuan POD lapangan komplek Gajah Besar Asset 2 wilayah kerja Pertamina EP.
Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan, SKK Migas kini dapat memastikan proses evaluasi POD dilakukan dengan cepat.
“Usaha ini kami lakukan dengan harapan agar KKKS juga segera merealisasikan kegiatan di lapangan, sehingga produksi yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung peningkatan produksi di tahun-tahun mendatang,” ujar Benny Lubiantara dikutip sinarjambi.com di akun resmi IG Humas SKK Migas, Rabu (15/9/2021).
Diharapkan, proyek yang sudah disetujui dapat berjalan dengan lancar sehingga sesuai tujuan agar dapat memberikan tambahan produksi kumulatif gas sebesar 15,52 BSCF dan kondensat sebesar 100,5 MSTB. (*/Lan)
Discussion about this post