SINARJAMBI.COM – Berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Jambi atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Merangin terdapat temuan. Dijelaskan Inspektur Inspektorat Merangin Defi Martika bahwa temuan itu berupa administrasi dan temuan keuangan tahun 2023.
“Di tahun 2023 temuan BPK terhadap sejumlah OPD di lingkup Pemkab Merangin lebih sedikit di bandingkan tahun sebelumnya. Bahkan Kabupaten Merangin lebih kecil dari Kabupaten lain, yakni di angka Rp 1,4 miliar,” ujar Defi Martika dihubungi via percakapan WhatsApp, Kamis (8/8/2024).
Lebih lanjut sambung Defi Martika, kepada semua pihak seperti kepala OPD agar bersikap patuh dan taat untuk segera menuntaskan temuan BPK tersebut, karena dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2024 itu terdapat Delapan OPD di lingkup Pemkab yang menjadi temuan.
”Kita terus melakukan pembinaan, kita surati dan kita panggil rapat sudah berulangkali, memang ada beberapa OPD yang sudah melunasi ke Kas Daerah sesuai laporan diterima masuk ke kita.”
“Artinya apa, bagi OPD yang belum menyelesaikan temuan tersebut, segera lah untuk menyicil hingga batas waktu yang telah tentukan,” ucapnya.
Sambung Defi Martika, inspektur inspektorat dijelaskannya dari delapan OPD yang menjadi temuan BPK tahun 2023 tersebut, sebagian sudah melunasi dan menyelesaikan pengembalian uang ke kas daerah Kabupaten Merangin.
”Jika kita persentasekan dari 1,4 miliar tersebut, sudah ditindaklanjuti sekitar 60%. Artinya masih tersisa 40% lagi yang belum. Dengan upaya kita untuk melakukan pembinaan semua akan selesai, sehingga nanti tidak sampai ke tinggkat TPTGR Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR),” terangnya.
Selain itu temuan BPK Perwakilan Jambi, jelas Defi Martika, ada beberapa dinas berkaitan dengan pengelolaan keuangan terhadap pihak ketiga.
”Seperti dinas PUPR, DKUKMPP, Pariwisata Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Kesehatan. Selebih itu hanya temuan administrasi saja,” ujarnya. (Yendri)
Discussion about this post