SINARJAMBI.COM – Untuk menghindari konflik pasca PSU, Ritas Mairiyanto, tim Retas (Relawan Tangkap Siraman) paslon 03 Al Haris-Abdullah Sani, mengingatkan agar para saksi 03 tegas di TPS (tempat pemungutan suara).
“Kami ingatkan kepada para saksi agar tegas di TPS. Kalau pemilih tak punya E-KTP, usir atau larang nyoblos. PPS harus terus diingatkan supaya tidak lagi dan jadi korban ketidakprofesionalan KPU,” beber Ritas kepada media, Selasa (30/3/2021).
Dijelaskan Ritas, putusan MK sudah jelas menggambarkan bahwa 13 ribu DPT bermasalah terutama pada E-KTP. Pihaknya sudah meminta KPU mengeluarkan 13 ribu lebih DPT bermasalah itu dari PSU nanti, tetapi sampai hari ini belum ada juga sikap dari KPU.
Padahal, jika 13 ribu DPT bermasalah itu dikeluarkan dari PSU, sudah tentu potensi konflik pasca PSU nanti bisa dihindari.
“Sekali lagi kami ingatkan agar KPU Provinsi Jambi profesional. Sebab putusan MK menegaskan bahwa profesionalitas dan integritas KPU provinsi Jambi diragukan. Maka itu, PSU ini jadikan ajang bagi KPU menunjukkan profesional dan netralitas,” papar Ritas lagi.
Menurut dia, selain mengingatkan saksi, tim, relawan, simpatisan dan seluruh masyarakat yang mendukung Al Haris-Abdullah Sani, berharap kepada aparat hukum untuk menjaga netralitas selama PSU nanti.
“Aparat hukum terutama kepolisian harus netral. Itu saja harapan kami,” tutupnya.(*)
Discussion about this post