SINARJAMBI.COM – Kementerian Perhubungan mampu menyerap anggaran hingga 95,58 persen pada tahun anggaran 2020. Keberhasilan itu diapresiasi oleh anggota DPR RI, H Hasan Basri Agus (HBA).
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada jajaran Kemenhub, atas prestasi yang sudah dicapai.
“Itu sudah luar biasa. Tidak mungkin capaiannya bisa 100 persen. Tentu saja ada kendala dan program yang tertunda,” ujar HBA pada Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kemenhub, Senin kemarin.
Selain memberi apresiasi, anggota DPR RI asal Jambi ini juga mengkritik beberapa program Kemenhub yang gagal, atau tidak sesuai harapan. Misalnya pemasangan rambu-rambu sungai.
“Rambunya memang sudah terpasang. Tapi hurufnya kecil-kecil, kurang terbaca. Disamping itu saat ini sudah banyak tiangnya yang roboh,” kritik HBA.
HBA juga menemukan pembangunan ponton yang hasilnya mubazir. Ponton tidak berfungsi seperti yang direncanakan. HBA minta penjelasan tentang kendalanya secara detil.
“Saya minta Menteri Perhubungan, Budi Utomo Santoso, mengawasi betul proyek-proyek ini. Ini peran siapa sebenarnya. DPR hanya memberi informasi dari hasil turun ke lapangan,” tegas HBA.
HBA juga minta kepada Menteri Perhubungan agar menaikkan tipe Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi, menjadi tipe A, setara eselon II/a.
“Selama ini balai-balai di Jambi dijabat eselon III/a. Pertimbangannya, cakupan kerja balai seringkali berhubungan dengan instansi dan lembaga setingkat eselon II, seperti kapolda dan lainnya,” jelas HBA.
Gubernur Jambi periode 2010 – 2015 ini juga minta Menteri Perhubungan menambah panjang runway Bandara Sultan Thaha, Jambi. Pembebasan lahan sepanjang 3.000 meter harus segera diselesaikan.
Menyinggung musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 belum lama ini, HBA kembali meminta Menhub Budi Utomo Santoso menjelaskan penyebabnya.
“Kami harus tahu penyebab jatuhnya pesawat di Kepulauan Seribu itu. Apa yang sebenarnya terjadi, harap Menteri Perhubungan menjelaskannya secara detil,” kata HBA. (*)
Discussion about this post