SINARJAMBI.COM – Investasi sebesar Rp 1,2 triliun di atas tanah Pemprov Jambi, diharapkan bisa berdampak sampai ke Kabupaten Merangin, karena masih banyak lahan tersedia di Kota Bangko yang pertumbuhan ekonominya cukup lumayan bagus.
Hal tersebut dikatakan Wabup Merangin Nilwan Yahya, di sela-sela kunjungan kerja Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, ke Jambi saat meninjau pembangunan Jambi Business Center (JBC), Rabu (07/9).
‘’Sejauh ini Kota Bangko belum memiliki sarana perbelanjaan yang memadai seperti Mall. Padahal kalau ditinjau dari segi pertumbuhan ekonomi, Merangin sudah layak punya pusat perbelanjaan modern tersebut,’’ ujar Wabup.
Sementara itu sebelumnya Menteri Investasi/ BKPM pada acara silaturahmi dan pengarahan di Auditorium rumah dinas Gubernur Jambi mengatakan, realisasi nilai investasi pada kuartal kedua tahun ini di Provinsi Jambi sudah mencapai Rp 4,7 triliun.
Nilai itu dianggap cukup bagus, walaupun Jambi di bidang transportasi masih menjadi problem investasi saat ini. Bahlil akan membantu penyelesaian masalah itu dengan segera berkoordinasi dan komunikasi dengan Kementerian PUPR.
Sedangkan untuk realisasi investasi di Provinsi Jambi dari 2018 sampai kuartal I-2022, Bahlil menyebutkan juga sudah cukup baik, termasuk untuk kuartal II-2022. Namun menurutnya, masih terdapat sejumlah permasalahan yang masih menghambat iklim investasi di Jambi.
‘’Problem utamanya adalah arus transportasi mobil-mobil angkutan bahan pertambangan yang masih melewati jalan umum atau mobil angkutan hasil perkenunan, ini akan kita lakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR,’’ terang Bahlil.
Selain itu ditegaskan Bahlil, masih susahnya saat mengurus surat izin di Jambi. Hal ini dirasakannya sendiri ketika dirinya dulu masih menjadi pengusaha dan punya keinginan untuk berinvestasi di Jambi.
“Jangankan bertemu bupati, untuk mengurus izin bertemu Kabag Perindagkop saja susahnya bukan main. Kalau sekarang semuanya sudah dimudahkan oleh teknologi,’’ terangnya. (*)
Discussion about this post