SINARJAMBI.COM – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Pilkada Serentak Kepala Daerah Kota Jambi Tahun 2024 mulai memasuki masa kampanye Paslon. Guna memastikan proses kampanye Pilkada di kota Jambi berjalan kondusif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Deklarasi Kampanye Damai. Hal itu dilakukan guna menguatkan komitmen Pemerintah, Penyelenggara Pemilu, Paslon, Stakeholder serta segenap masyarakat dalam menyukseskan Pilkada Kota Jambi yang sejuk, aman dan damai.
Berlangsung di lapangan utama kantor Wali Kota Jambi, Selasa (24/09/24) pagi, Deklarasi Kampanye Damai itu dihadiri langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat, Ketua Bawaslu Kota Jambi Johan Wahyudi, unsur Forkopimda lingkup kota Jambi, Sekda Kota Jambi beserta jajaran pejabat Pemkot Jambi, Paslon peserta Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, anggota PPK dan PPS se-Kota Jambi serta Partai Politik pendukung Paslon.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung merupakan demokrasi yang sesuai dengan jati diri bangsa yang memposisikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi dan merupakan wujud kongkrit untuk memenuhi sekaligus pengakuan terhadap hak demokrasi masyarakat melalui mekanisme one man one vote.
“Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 memiliki makna yang strategis, bukan saja merupakan medium suksesi kepemimpinan yang konstitusional di tingkat daerah tapi juga kematangan dalam berdemokrasi,” ujarnya.
Sri mengajak segenap komponen masyarakat kota Jambi untuk turut menyukseskan perhelatan lima tahunan tersebut, karena Kota Jambi merupakan salah satu daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk memilih Wali Kota Jambi dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2025-2029.
Dia juga mengimbau warga kota Jambi yang telah terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi tersebut. Adapun perbedaan preferensi maupun pilihan politik, katanya tidak harus membuat warga Kota Jambi mengalami keterbelahan.
“Saya mengimbau bagi kita semua, yang telah terdaftar dan memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya, memilih para calon pemimpin Kota Jambi untuk lima tahun mendatang pada tanggal 27 November 2024 nanti, adapun perbedaan preferensi maupun pilihan politik tidak harus membuat kita sebagai warga Kota Jambi mengalami keterbelahan,” imbaunya.
Pj Wali Kota Jambi itu juga mengatakan, Pilkada serentak Tahun 2024 merupakan momentum untuk menunjukkan kedewasaan, kematangan dan kebesaran hati untuk menerima apapun yang kelak menjadi hasil akhir dalam proses Pilkada tersebut.
“Hakikatnya, siapapun calon pemimpin yang terpilih, merupakan pemimpin seluruh masyarakat Kota Jambi yang bertugas untuk membangun, mensejahterakan dan mampu meningkatkan daya saing sumber daya manusia serta daya saing daerah,” katanya.
Kepada para calon, Sri juga mengingatkan, dalam tahapan kampanye ini untuk menjaga suasana yang kondusif. Baik itu tim sukses maupun simpatisan agar berkampanye dengan santun, damai dan tidak menyebarkan kabar bohong atau hoax.
“Masyarakat harus mendapatkan pencerahan, informasi yang sehat, berimbang dan memperkaya pengetahuan untuk memutuskan pilihan secara bebas dan rahasia,” ungkapnya.
“Para Calon Kepala Daerah dalam Pilkada Serentak tahun 2024 di Kota Jambi perlu untuk senantiasa terlibat aktif dalam mengajak dan menghimbau seluruh elemen pendukung untuk menciptakan kondisi yang sejuk, pemikiran yang bertujuan untuk kemaslahatan bersama,” sambungnya.
Lebih lanjut Sri katakan, kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU Kota Jambi dan Bawaslu Kota Jambi, namun juga segenap jajaran Pemerintah Kota Jambi yang didukung oleh Kepolisian Republik Indonesia dan TNI yang akan bahu membahu menyukseskannya.
“Saya ucapkan selamat bertugas dan semoga semua tahapan kegiatan kampanye, pemungutan, penghitungan hingga penetapan hasil berjalan dengan lancar, tertib dan aman,” pungkas Pj Wali Kota Jambi itu.
Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat menyampaikan, pemilihan kepala daerah di kota Jambi diikuti sebanyak dua orang pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dengan masa pelaksanaan kampanye selama dua bulan terhitung sejak 25 September sampai dengan 23 November 2024.
“Ini merupakan bagian dari kegiatan KPU Kota Jambi menjelang pemilihan, memfasilitasi kegiatan kampanye, termasuk pemasangan umbul-umbul, baliho serta debat para Paslon yang akan dilakukan sebanyak tiga kali,” ucap Deni.
Dia berharap, pada masa kampanye para Paslon dapat mensosialisasikan diri dengan menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat dengan mentaati aturan yang ada.
“Semoga tahapan pemilihan Kepala Daerah dapat berjalan dengan sukses, dan tingginya tingkat partisipasi, serta kondusifitas berjalan dengan baik sehingga menghasilkan pemimpin kota Jambi yang mampu mengemban amanah yang diberikan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” harap Deni
Lebih lanjut, Deni juga menjelaskan dalam mewujudkan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas, ada beberapa elemen yang harus dijaga, yakni, pertama ; peran KPU dan Bawaslu yang adil dan objektif serta profesional, kedua ; Paslon dan pendukung dituntut taat dalam regulasi yg ada.
“Selanjutnya, ketiga ; Masyarakat kota Jambi sebagai pemilih harus memiliki integritas, keempat ; kepada media massa memiliki tanggung jawab dalam pemberitaan yang berimbang, dan terakhir ASN, TNI dan Polri harus menjaga netralitas dalam pemilihan Kepala Daerah,” jelas Ketua KPU Kota Jambi itu.
Deklarasi Kampanye Damai tersebut turut dimeriahkan dengan berbagai rangkaian acara, mulai dari tampilan kesenian dan budaya daerah, Marchingband, pembacaan Naskah Deklarasi Damai oleh kedua Paslon peserta pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi serta penandatanganan Naskah Deklarasi Kampanye Damai. (*)
Discussion about this post