HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Hadapi Bencana Kabut Asap, RSUD Abdul Manap Kota Jambi Siapkan Ruangan Bernafas

Kamis, 5 Oktober 2023
in KOTA JAMBI
A A
RSUD Abdul Manap Kota Jambi Siapkan Ruangan Bernafas. (Foto : ist)

RSUD Abdul Manap Kota Jambi Siapkan Ruangan Bernafas. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi merespon cepat Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 05/INS/X/HKU/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Antisipasi Kabut Asap di Kota Jambi, dengan menyiapkan ruangan khusus yang berisi beberapa tabung oksigen dan nebulizer. Ruangan beserta peralatan tersebut ditujukan untuk membantu warga yang mengalami gangguan pernafasan akibat kondisi udara yang buruk di Kota Jambi.

Kabid Pelayanan Medik RSUD Abdul Manap, dr. Yulinda Fetri Tura M.Kes., mengungkapkan bahwa Wali Kota Jambi menginstruksikan seluruh jajaran rumah sakit yang ada di Kota Jambi untuk melakukan antisipasi maupun bersiap dengan kondisi terburuk imbas pencemaran akibat karhutla.

“Setelah keluarnya Instruksi Wali Kota Jambi, RSUD H. Abdul Manap berbenah menyiapkan sarana prasarana yang disyaratkan sesuai Instruksi tersebut, yaitu dengan menyediakan ruang IGD dan ruang recovery lengkap dengan oksigen, nebulizer, dan obat-obatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar dr. Yulinda.

Sesuai Diktum keenam, ketujuh dan kedelapan Instruksi Wali Kota Jambi tertanggal 1 Oktober tersebut, disebutkan bahwa masyarakat diminta segera memeriksakan diri jika mengalami keluhan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat. Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan lainnya, milik pemerintah maupun swasta, agar menyiapkan sarana prasarana yang disyaratkan sesuai Instruksi tersebut, yaitu dengan menyediakan ruang IGD, recovery lengkap dengan oksigen, nebulizer, dan obat-obatan bagi masyarakat yang membutuhkan, serta seluruh Fasilitas Kesehatan yang ada di Kota Jambi (milik pemerintah, TNI, POLRI dan swasta), untuk tidak menolak pasien yang terdampak bencana kabut asap.

SekilasBerita

Arus Balik Lebaran, Polda Jambi Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Polda Jambi Ikuti Vicon Kapolri, Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri

Lebaran Penuh Empati, Gubernur Al Haris Bawa Tali Asih dan Pastikan Layanan RS Tetap Prima

Polda Jambi Gelar Shalat Idul Fitri, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

“Ruangan ini akan menjadi tempat bagi pemulihan bagi masyarakat yang menderita penyakit asma atau penyakit paru-paru, dan lainnya yang mengalami kesulitan bernafas akibat kabut asap,” katanya.

Ruangan recovery tersebut terletak di lantai empat gedung utama, lengkap dengan 15 tabung oksigen yang siap digunakan oleh warga. Ruangan bernafas ini menurutnya sudah pernah disiapkan oleh rumah sakit milik Pemkot Jambi itu dikala menghadapi masalah kabut asap beberapa tahun yang lalu.

Lebih lanjut, ruangan bernafas ini disediakan dan melayani masyarakat secara gratis. Masyarakat yang mengalami gangguan pernafasan karena kabut asap, dipersilahkan datang dan memanfaatkannya. dr. Yulinda juga mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker sebagai tindakan pencegahan terbaik.

“Meskipun ruangan bernafas tersedia, pencegahan masih menjadi langkah yang lebih baik dalam menghadapi kondisi udara yang buruk,” pungkasnya.

Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha pada tanggal tanggal 1 Oktober 2023 lalu telah menerbitkan Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 05/INS/X/HKU/2023 tentang Antisipasi Kabut Asap di Kota Jambi. Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai respon cepat terhadap kondisi darurat bencana asap Karhutla yang semakin mengkhawatirkan terjadi di Kota Jambi dan Provinsi Jambi dalam kurun waktu beberapa hari terakhir.

Fasha jelaskan bahwa upaya mitigasi dengan dikeluarkannya Instruksi Wali Kota Jambi itu, semata untuk melindungi masyarakat dan lingkungan hayati lainnya yang berpotensi terpapar kabut asap dalam jangka waktu lama.

Adapun beberapa poin penting yang tertuang dalam Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 05/INS/X/HKU/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Antisipasi Kabut Asap di Kota Jambi, antara lain adalah Pemkot Jambi membentuk Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi, sebagai bagian dari aksi mitigasi bencana di Kota Jambi.

Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online/daring bagi pelajar sekolah Tingkat KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, negeri/swasta. Keleluasaan bagi pekerja/pegawai yang masuk dalam kelompok rentan (ibu hamil, menyusui, memiliki penyakit kronis asma, jantung, alergi dan lainnya) untuk dapat diberikan izin untuk bekerja dari rumah (work from home), sesuai ketentuan yang berlaku di instansi/kantor/perusahaan yang bersangkutan.

Langkah antisipasi bagi masyarakat agar tidak terpapar, hingga instruksi bagi fasilitas kesehatan yang ada di Kota Jambi untuk menyediakan saranan prasarana pertolongan pertama bagi masyarakat yang terpapar dan larangan untuk menolak masyarakat yang berobat akibat terpapar kabut asap. (*)

Previous Post

BEI Raih Peringkat Kedua pada ESG Risk Rating di Antara Bursa se-Asia Pasifik

Next Post

Kapolresta Jambi Beri Kejutan HUT Ke-78 TNI Ke Kodim 0415/Jambi

Next Post
Kapolresta Jambi Beri Kejutan HUT Ke-78 TNI Ke Kodim 0415/Jambi. (Foto : ist)

Kapolresta Jambi Beri Kejutan HUT Ke-78 TNI Ke Kodim 0415/Jambi

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat berdiskusi dengan Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan jajaran belum lama ini. (Foto : BPN Kota Depok)

Indra Gunawan: PWI Harus Tampil Lebih Segar dan Mampu Memanfaatkan Teknologi untuk Kesejahteraan Wartawan

Foto : ist

Polda Jambi Terima Kunker Kemenpolhukam

RSJ Menur Kerjasama JMSI Jatim. (Foto : ist)

Buka Layanan Umum, RSJ Menur Kerjasama JMSI Jatim

Ketua DPRD Prov Jambi Minta Dinkes Pastikan Alat Medis Memadai Atasi ISPA

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Maret 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
« Feb    
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM