SINARJAMBI.COM – Gubernur Jambi Al Haris membuka rapat koordinasi (rakor) awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) provinsi Jambi tahun 2024. Rakor juga dihadiri Sekda Provinsi Jambi Sudirman dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir. Tampak juga Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
Rakor menghadirkan nara sumber yakni Rudi Rubijaya selaku Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Tomi Kristian Aritonang selaku Kepala Subdirektorat Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Mulyadi selaku Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Pusat Data dan Teknologi Kementerian ATR/BPN, Marcia selaku Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian, Rosyid Althaf selaku Direktur Pengembangan Satuan Pemukiman dan Satuan Kawasan Pengembangan Kemendes RI, Ari Gunawan selaku Kepala Seksi Pengukuhan dan Perencanaan Kawasan Hutan BPKH TL XIII serta terakhir Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira selaku Direktur Reskrimum Polda Jambi.
Rakor yang berlangsung di hotel Aston mengangkat tema ‘kolaborasi reforma agraria dalam mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan rakyat di provinsi Jambi : akselerasi penyelesaian pelepasan kawasan hutan dan tanah transmigrasi melalui penataan aset dan penataan akses’.
Al Haris menyambut baik rakor awal GTRA provinsi Jambi 2024, karena reformasi agraria dan kepemilikan tanah merupakan salah satu program strategis nasional sesuai dengan amanat RPJMN 2015-2019 yang dilanjutkan dengan 2020-2024. Diharapkan lewat penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah akan lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk pembangunan rakyat.
“Di provinsi Jambi telah berjalan selama 6 tahun atau tahun ke-7 daripada pelaksanaan GTRA di provinsi Jambi. Kita masih dihadapkan dengan berbagai tantangan dalam penyelenggaraan reforma agraria, yang pertama adalah penyediaan tanah kawasan hutan kemudian masih ada ego sektoral antara lembaga.”
“Sudah banyak yang kita capai, Saya lihat ada kerjasama luar biasa gugus tugas. Juga pentingnya koordinasi antar tim, sehingga tidak ada laporan-laporan masyarakat yang kita diamkan dan kita bekerja terus. Alhamdulillah luar biasa yang kita capai di tahun 2023 dan di tahun 2024 tim bekerja luar biasa,” ujarnya, Senin (29/4/2024) pagi.
Bukti kerja nyata yang luar biasa oleh tim GTRA provinsi Jambi itu, kata Al Haris, dibuktikan dengan penghargaan terbaik ke-3 dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada acara rapat kerja nasional reforma agraria pada tanggal 31 Oktober 2023 lalu.
“Melalui rapat koordinasi awal tahun ini Saya berpesan untuk kita terus bersama-sama menjaga semangat kolaborasi, bersinergi dan berkomitmen untuk mensukseskan penyelenggaraan reforma agraria secara adil dan berkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di provinsi Jambi,” harap Al Haris yang juga menjabat ketua tim GTRA provinsi Jambi.
Ditambahkan Al Haris, untuk tahun 2024 ini agar tim GTRA provinsi Jambi dapat terus meningkatkan kinerja untuk kesejahteraan rakyat. Dirinya meminta agar ada kepastian hukum akan status kepemilikan tanah masyarakat, serta dituntaskannya konflik-konflik agraria.
“Fokus kita pastikan bahwa kepastian kepemilikan lahan, kemudian juga kepastian hukum dari konflik yang berkembang dari semua konflik ada penyelesaiannya. Jadi karena itu saya berharap rapat koordinasi awal ini, 2024 kita mulai inventarisir apa-apa yang menjadi tugas-tugas kita di tahun ini. Dan kita berharap nanti pak menteri ke Jambi, 100 hari kerja beliau ada yang kita laporkan kepada beliau.”
“Nah ini saya kira penting, oleh karena itu mudah-mudahan semua bekerja dengan baik. Tim yang sudah dibentuk ini akan bekerja secara kompak dan kita berharap masyarakat juga merasakan kehadiran tim ini, juga ada manfaatnya untuk mereka,” tutup Al Haris.
Sebelumnya, Drs Agustin Iterson Samosir, M. Eng, Sc menjelaskan bahwa tim GTRA provinsi Jambi diperkuat dengan bergabungnya unsur aparat penegak hukum (APH) yakni dari Korem 042/Gapu, Polda Jambi dan Kejati Jambi. Itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang baru nomor 62 tahun 2023. Dimana, susunan dari keanggotaan satuan tugas GTRA ini diperluas menyangkut perangkat-perangkat yang menyelenggarakan urusan Agraria.
“Ini termasuk juga ada perluasan keanggotaan dari unsur Kejaksaan tinggi dan kepolisian daerah Jambi. Ini struktur baru. Kami ucapkan terima kasih buat provinsi Jambi yang hari ini bisa melaksanakan koordinasi awal di tahun 2024. Terima kasih pak Gubernur dan terima kasih Pak Sekda yang sudah menginisiasi untuk forum ini bisa bergerak lebih awal di provinsi Jambi,” ujar Agustin Iterson Samosir.
Pada rakor awal ini, kata Agustin, difokuskan terkait penyelesaian kawasan hutan dan tanah transmigrasi. Dilanjutkan dengan penanganan konflik agraria serta pemberdayaan dari reforma agraria. Kemudian ada juga target pada GTRA ini yakni mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah, penyelesaian konflik dan terakhir masalah kesejahteraan rakyat.
“Ada tujuh Kabupaten di provinsi Jambi lokasi redistribusi tanah bersumber dari pelepasan kawasan hutan dengan total 3.530 bidang. Kami mengucapkan terima kasih sekali untuk partisipasi dukungan support dari semua pihak. Khususnya dengan tim baru dari Kejaksaan tinggi dan kepolisian daerah Jambi yang selama ini sebenarnya sudah banyak membantu kita dalam penyelesaian konflik-konflik Agraria yang pendekatannya luar biasa melalui pendekatan restoratif justice,” pungkas Agustin Iterson Samosir.
Agung Arbianto, SH, MH selaku Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jambi sekakigus ketua panitia rakor menjelaskan bahwa rapat memiliki 3 tujuan. Tujuan pertama yakni agar tim GTRA provinsi Jambi dapat bekerja sama dalam rangka sinkronisasi, integrasi dan koordinasi terkait tanah sebagai objek reforma agraria dalam rangka penataan aset dan penataan akses.
Selain itu, tim GTRA provinsi Jambi dapat mendorong dalam penyelesaian pelepasan kawasan hutan dan tanah transmigrasi melalui penataan aset dan penataan akses, sehingga mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan. Tim GTRA provinsi Jambi memberikan pendampingan atau pemberdayaan masyarakat dalam program-program yang dapat mewujudkan kepastian hukum serta menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan petunjuk teknis GTRA 2024.
“Output dari rakor awal adalah kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan penanganan reforma agraria, serta penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria di tingkat provinsi Jambi. Rakor diikuti 65 peserta dari tim GTRA provinsi Jambi beserta Kantor Pertanahan, panitia acara dan diikuti oleh peserta secara virtual,” pungkas Agung. (Rolan)
Discussion about this post