HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Gercep Polres Merangin, 8 Tersangka Diamankan – 1 Unit Alat Berat PETI Disita

Sabtu, 25 Januari 2025
in MERANGIN
A A
Gercep Polres Merangin, 8 Tersangka Diamankan - 1 Unit Alat Berat Disita. (Foto : ist)

Gercep Polres Merangin, 8 Tersangka Diamankan - 1 Unit Alat Berat Disita. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kurang lebih 12 (dua belas) hari menjabat sebagai Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra, S.H.,S.I.K.,M.Si langsung gerak cepat ungkap kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Merangin.

Ungkap kasus tersebut dibeberkan oleh Kapolres Merangin pada saat Press Release yang dilaksanakan pada hari Jum’at (24/01/2025) sekira pukul 10.00 Wib depan Lobby Polres Merangin.

Kepada awak media Kapolres membeberkan terkait modus operandi dan identitas tersangka serta barang bukti yang berhasil disita.

“Seperti diketahui bahwa Polres Merangin pada hari selasa (21/01/2025) telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku PETI dengan menggunakan sarana mesin Dompeng.”

SekilasBerita

Kembangkan Bakat dan Minat Siswa, SDN 002 Bangko Sosialisasi Gandeng Seniman Merangin

Hadiri Hari Santri Nasional di Merangin, Wagub Sani Ajak ASN Berperan Aktif Bantu Kehidupan Ponpes

Gubernur Al Haris Dorong Koperasi Merah Putih Cepat Beroperasi Agar Bisa Layani Masyarakat Penuhi Kebutuhannya

Tinjau Dapur MBG, Gubernur Al Haris Minta Jaga Kualitas Bahan Baku dan Kebersihan

“Dimana dalam giat tersebut lima orang tersangka berhasil kami amankan masing-masing dengan berinisial Z (39), R (23), Z (29), A (22) dan P (24), kelima tersangka tersebut kami amankan saat melakukan aktifitas PETI di TKP Kelurahan Mampun Kec.Tabir Kab. Merangin,” sebut Kapolres dalam rilis yang disampaikan Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly.

Ditambahkannya selain di TKP Kelurahan Mampun, di hari yang sama Satreskrim Polres Merangin juga melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI di Desa Bukit Perentak, Pangkalan Jambu, Merangin, yang menggunakan alat berat.

Dalam giat tersebut Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit alat berat Exavator merk CAT 320CC warna kuning dan beberapa barang bukti lainnya.

“Dalam giat tersebut 3 orang tersangka berhasil diamankan yakni S (46), MM (39) dan S (48),” tutup Kapolres.

Sementara itu ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly pada awak media menambahkan bahwa penertiban terhadap pelaku PETI tersebut, Polres Merangin dibackup anggota Kodim 0420 Sarko dan saat ini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan terkait perannya masing-masing.

“Benar, dalam ungkap kasus PETI tersebut personil Polres Merangin dibackup dari rekan-rekan anggota Kodim 0420 Sarko, dan saat ini penyidik masih mendalami keterangan dari masing-masing tersangka, karena tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kegiatan illegal tersebut.”

“Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para Tersangka dikenakan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara dan denda Rp.100.000.000.-(seratus milyar rupiah),” ujar Aiptu Ruly. (*)

Previous Post

Lantik Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional, Gubernur Al Haris Dorong Maksimalkan Program Pengembangan SDM

Next Post

Kadis PUPR Jambi Dampingi Gubernur Buka Lomba Perahu Hias

Next Post
Kadis PUPR Dampingi Gubernur Buka Perahu Hias. (Foto : ist)

Kadis PUPR Jambi Dampingi Gubernur Buka Lomba Perahu Hias

Akan Rampungkan Tugas, Pj Wali Kota Jambi Pamit di Peringatan Isra' Mi'raj, Jamaah Sampaikan Terima Kasih dan Ucapkan Doa Terbaik. (Foto : ist)

Akan Rampungkan Tugas, Pj Wali Kota Jambi Pamit di Peringatan Isra' Mi'raj, Jamaah Sampaikan Terima Kasih dan Ucapkan Doa Terbaik

Kembangkan Wisata Religi, Pemkot Jambi Bersama Masyarakat Gelar Haul Ke-125 Al-Habib Idrus Bin Hasan Al-Jufri Bergelar Pangeran Wirokusumo. (Foto : ist)

Kembangkan Wisata Religi, Pemkot Jambi Bersama Masyarakat Gelar Haul Ke-125 Al-Habib Idrus Bin Hasan Al-Jufri Bergelar Pangeran Wirokusumo

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD. (Foto : ist)

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Gubernur Al Haris Perjuangkan Perahu Tradisional Melalui Dana CSR. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Perjuangkan Perahu Tradisional Melalui Dana CSR

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2025
MSSRKJS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM