SINARJAMBI.COM – Panitia Kerja (Panja) Penggunaan, Pelepasan dan Pengrusakan Kawasan Hutan Komisi IV DPR RI menemukan banyak permasalahan yang rumit terkait lahan-lahan yang seharusnya menjadi kawasan hutan, namun digunakan untuk pembangunan properti dan korporasi secara ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Anggota Komisi IV DPR RI Alien Mus berharap Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat menindak tegas terhadap korporasi dan pengusaha yang menjarah dan merusak kawasan hutan lindung tersebut.
“Hal ini menjadi perhatian kita di Komisi IV DPR. Sangat disayangkan jika kebutuhan pemakaian kawasan hutan yang dilakukan korporasi dan pihak komersial hanya untuk meraup keuntungan tanpa memperhatikan kelestarian alam,” kata Alien saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Kawasan Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai di Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepri, Selasa (23/11/2021).
Untuk menangani permasalahan ini, politisi Partai Golkar tersebut menyarankan agar semua pemangku kepentingan, baik dari Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan serta Ditjen Gakkum KLHK melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi, dan juga Badan Pengelola Otorita Batam untuk mengatasi masalah hutan di Batam.
“Yang tahu petanya dari pihak Kehutanan. Untuk itu mesti ada koordinasi dengan Otorita Batam. Nanti Komisi IV akan mengundang Otorita Batam, Pemerintah Provinsi Kepri duduk bersama dengan Kehutanan, khususnya Ditjen Planologi dan Ditjen Gakkum. Duduk bersama, memetakan semua hutan lindung atau cagar alam yang ada di Kepri ini. Supaya memecahkan masalah ini dengan komprehensif,” usul legislator dapil Maluku Utara itu.
Menurut informasi yang disampaikan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batam, mayoritas perusahaan yang melakukan aktivitas reklamasi di kawasan hutan mangrove adalah ilegal. Mereka berlindung pada draf pengelola lahan (PL). Kawasan hutan lindung yang kini rata dengan tanah. Padahal sebelumnya area tersebut terdapat tanaman bakau, kini sudah tertutupi atau tertimbun menjadi daratan tanah merah. (man/sf)
Discussion about this post