SINARJAMBI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur Jambi pada 5 Mei 2021 mendatang.
Selain Jambi, KPU juga menjadwalkan PSU untuk 14 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 lainnya.
“Tersebut data rencana jadwal PSU sebagaimana pelaksanaan putusan MK,” kata Komisioner KPU Hasyim Asyari kepada wartawan, Selasa 30 Marer 2021 malam dilansir Kompas.com.
Sebenarnya MK memerintahkan pelaksanakan PSU untuk 16 perkara sengketa Pilkada 2020, namun KPU baru menjadwalkan pelaksanaan PSU untuk 15 perkara.
Baca selengkapnya di inilahjambi.com
Discussion about this post