SINARJAMBI.COM – Komitmen tinggi Walikota Jambi Sy Fasha untuk memberikan pelayanan prima dan mudah kepada warganya dibuktikan dengan grand opening mal pelayanan publik kota Jambi.
Peresmian grand opening dilakukan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Senin (20/6/2022) siang.
Dikatakan Walikota Jambi Sy Fasha, keberadaan mal pelayanan publik kota Jambi sesuai dengan program Presiden RI Joko Widodo yang dituangkan dalam Perpres nomor 89 tahun 2021 tentang mal pelayanan publik.
“Jadi ini sudah sesuai dengan program bapak Presiden Joko Widodo untuk bagaimana pemerintah daerah itu melayani masyarakat semudah, semurah secepat mungkin. Tanpa ada hal-hal lain.”
“Kalau dulu ada jargon kalau bisa diperlambat kenapa harus dipercepat, kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah. Dan ini dibalik semua, kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit, kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat. Itu jargon mal pelayanan publik kota Jambi,” tegas Fasha didampingi Diah Natalisa dan Wakil Walikota Jambi Maulana.
Dirinya pun meminta kepada insan pers agar menyebarluaskan terkait keberadaan mal pelayanan publik kota Jambi yang melayani segala perizinan. Mulai dari izin usaha, Samsat sampai perpanjangan SIM.
Di mal pelayanan publik kota Jambi, tambah Fasha, melayani sebanyak 130 perizinan oleh Pemkot Jambi, plus 34 dari instansi lainya. Termasuk perbankan.
“Jadi mal pelayanan publik ini kami hadiahkan buat masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang bertanya, Pak tolong ditambahkan untuk mengurus Samsat, pajak. Pak, tolong ditambahkan pengurusan SIM.”
“Ini tugas siapa, ini tugas media nanti. Tolong teman-teman media menyebarluaskan mengedukasi masyarakat bahwa di sini sudah lengkap. Karena tangan kami terbatas, kami butuh bantuan teman-teman media untuk mengedukasikan, mensosialisasikan bahwa di sini sudah lengkap. Ada 130 perizinan, semua ada di sini,” jelas Fasha. (Lan)
Discussion about this post