SINARJAMBI.COM – Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengapresiasi emak-emak yang menggeruduk rumah di RT 5 kelurahan Rawasari (eks lokalisasi Pucuk) diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Aksi emak-emak itu, kata Eko Wahyudi dilakukan setengah jam setelah Satres Narkoba Polresta Jambi menangkap 6 pelaku penyalahgunaan narkoba yang berdekatan dengan lokasi emak-emak tersebut beraksi.
“Ini membuktikan kepedulian masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Eko Wahyudi saat jumpa pers di Mapolresta Jambi, Senin (24/7/2023) sore.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat yang mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan narkoba segera melapor ke kepolisian.
“Identitas pelapor pasti kami lindungi,” tegas Kapolresta Jambi.
Dan pihak Polresta Jambi, tambah Eko Wahyudi tetap akan berusaha melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita bersama-sama perangi narkoba,” pungkas Kapolresta.
Tampak mendampingi yakni Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto, Kasat Resnarkoba Kompol Niko Darutama dan Kasi Humas AKP Azwardi SE. (Lan)
Discussion about this post